DPRD Batam Gelar RDP Soal Sei Nayon

- Admin

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Horas Parulian Siringo-ringo, warga Sei Nayon. Foto: INIKEPRI.COM

Horas Parulian Siringo-ringo, warga Sei Nayon. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan lahan antara warga Sei Nayon dengan PT KAMMY, Senin 26 Desember 2022.

Rapat yang berlangsung di ruang hearing DPRD Kota Batam dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto di dampingi anggota DPRD Kota Batam lainnya, juga hadir dari Polresta Barelang, Polsek Bengkong, pihak Kecamatan Bengkong dan Kelurahan Bengkong Sadai bersama Warga Sei Nayon.

Baca Juga :  Ketua DPRD Batam Nilai BP Batam Terkesan 'Adu Domba', Soal Lahan Kampung Tua Jabi

Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan Warga, Horas Parulian Siringo-ringo, mengatakan lahan yang mereka kuasai seluas kurang lebih 1.3 Ha sejak tahun 2015.

“Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan biaya ganti rugi . Bahkan warga juga memiliki dokumen pendukung atas keberadaan Ruko yang telah mereka tinggali untuk berusaha selama ini,” ucap dia.

“Sampai saat ini kami belum dapat ganti rugi, tapi Surat SP3 sudah di berikan hari ini. Ruko kami sudah mau digusur Aturannya kan pemilik lahan harus dipanggil dan jelas kami akan menolak pembongkaran tersebut,” sambung dia.

Baca Juga :  Masyarakat Batam Center Antusias Dengarkan Paparan Program Strategis Gubernur Ansar

Lanjut Horas, penawaran mediasi dari Perusahaan, ketemunya di harga sekitar 40 jutaan Per Ruko.

“Nanti kita diminta tunggu Perusahaan bangun ruko tapi jadinya kita akan barter ke mereka. Jujur gimana ya, berarti kan ini saya sudah punya aset disini, tapi kemudian dengan melakukan barter ke mereka tentu nanti saya akan punya hutang yang begitu banyak dan miliaran lagi, enggak masuk akal lalu kemudian jika terjadi barter,” jelas dia.

Baca Juga :  PT KAMMY Beri Deadline ke Warga Sei Nayon

Karena pertemuan tersebut belum mendapatkan titik temu, Ketua pimpinan DPRD Kota Batam, Nuryanto menyatakan pihaknya memberikan kesempatan Kepada Warga untuk menyurati Tim Terpadu.

“Sebenarnya, duduk perosalannya kan jelas. Namun, karena masing–masing berdiri pada posisinya masing-masing, jadi agak sulit untuk menemukan kesepakatan,” imbuhnya. (RBP)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB