Per 8 Januari 2023, Datang ke China Tanpa Karantina

- Publisher

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daxing International Airport di Beijing, China. Foto: Chen Xiao/VCG via Getty Images

Daxing International Airport di Beijing, China. Foto: Chen Xiao/VCG via Getty Images

INIKEPRI.COM – Mulai tanggal 8 Januari 2023 mendatang, siapa pun yang datang ke China sudah tidak lagi diwajibkan melakukan karantina, baik di bandar udara kedatangan maupun di kota tujuan.

China akan menghapus kewajiban karantina bagi para pelaku perjalanan internasional, demikian Komisi Kesehatan Nasional China (NHC), Senin (26/12) malam.

Para pelaku perjalanan internasional hanya dikenai kewajiban menunjukkan hasil tes negatif PCR dalam 48 jam sebelum keberangkatan menuju China.

BACA JUGA :

Muncul Lagi Virus Baru Langya di China

BACA JUGA:  Gawat! Geger 4.800 Kotak Es Krim Terkontaminasi COVID-19 di China

China juga akan mengeluarkan kebijakan yang memudahkan warganya bepergian ke luar negeri.

“Mengingat situasi pandemi internasional, perjalanan keluar negeri bagi warga China akan dipulihkan dengan tertib,” demikian pengumuman NHC yang beredar luas di China pada Selasa.

Kebijakan tersebut diambil setelah NHC mengganti penyebutan “pneumonia virus novel corona” menjadi “infeksi virus novel corona”.

Mulai tanggal 8 Januari pula China akan menurunkan pola tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dari level A menjadi level B sesuai dengan Undang-Undang Republik Rakyat China.

BACA JUGA:  Keji! Ratusan Kucing di China Dicuri untuk Dimakan

BACA JUGA :

Kalahkan China, Negara Ini Miliki Penduduk Terbanyak di Dunia pada 2023

Melansir ANTARA, otoritas China pertama kali menerapkan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional pada Maret 2020.

Sejak saat itu hingga akhır 2020 karantina yang wajib dijalankan oleh pelaku perjalanan internasional selama 14 harı.

Aturan tersebut kemudian berkembang bahkan pernah diberlakukan karantina wajib hingga 28 harı berikut tes PCR selama dua kali dalam 72 jam sebelum keberangkatan.

BACA JUGA:  Seolah Pandemi Covid-19 Telah Pergi, Wuhan Sudah Gelar Party Seperti Ini

Sejak otoritas China melonggarkan kebijakan antipandemi COVID-19 pada 7 Desember 2022 sampai saat ini pelaku perjalanan internasional masih diwajibkan karantina terpadu selama lima harı di bandara kedatangan ditambah tiga hari karantina terpantau di kota tujuan.

Pelonggaran kebijakan tersebut terjadi pada saat China dilanda lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron BF.7 yang diperkirakan telah menulari hingga 250 juta jiwa warga setempat. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Obama Bicara soal AI jika Maju Capres AS 2028: Anak-anak Harus Dilindungi
BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair 2026
BP Batam Tawarkan Proyek Waste to Energy kepada Calon Mitra di Jepang
Ferrari Luce Pertama Laku Rp713,7 Miliar, Pembelinya Dokter Mata Berusia 87 Tahun
Guci Tua Berisi 100 Lebih Perhiasan yang Terkubur 1.200 Tahun, Ditemukan di Jalur Haji Menuju Makkah
AS: Jalur Pelayaran Sementara di Selat Hormuz Dibuka Tanpa Izin dan Biaya
Puluhan Ribu Xpeng X9 Direcall! Masalah Suspensi Udara Berpotensi Ganggu Kendali Mobil, Apakah Unit Indonesia Terdampak?
Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Akan Usir Warga Israel yang Masuk ke Negaranya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:49 WIB

Obama Bicara soal AI jika Maju Capres AS 2028: Anak-anak Harus Dilindungi

Minggu, 13 September 2026 - 12:32 WIB

BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair 2026

Senin, 7 September 2026 - 10:51 WIB

BP Batam Tawarkan Proyek Waste to Energy kepada Calon Mitra di Jepang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Ferrari Luce Pertama Laku Rp713,7 Miliar, Pembelinya Dokter Mata Berusia 87 Tahun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Guci Tua Berisi 100 Lebih Perhiasan yang Terkubur 1.200 Tahun, Ditemukan di Jalur Haji Menuju Makkah

Berita Terbaru