Kajati dan Pejabat Pemprov Kepri Daftar Bakal Calon DPD RI

- Admin

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Gerry Yasid dan pejabat Pemerintah Provinsi Kepri Raja Imran Hanafi ikut mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Daerah Pemilihan Provinsi Kepri pada Pemilihan Umum 2024.

“Keduanya sudah menyerahkan syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI, yakni sebanyak 2.000 pemilih atau KTP. Artinya mereka memenuhi syarat sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2022,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri Arison di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Senin 3 Januari 2023.

Dari data yang diterima KPU, Kajati Kepri Gerry Yasid menyerahkan dukungan sebanyak 3.796 pemilih yang tersebar pada tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri, sedangkan Raja Imran Hanafi menyertakan dukungan sebanyak 2.204 pemilih yang juga tersebar pada tujuh kabupaten/kota.

Baca Juga :  Ketua Gekrafs Kepri Daftar Calon DPD RI

BACA JUGA :

Profil H. Alias Wello. S. IP. M. Tr. IP, Menuju Senator Kepri 2024!

Arison menegaskan bahwa keduanya diperbolehkan mengikuti bursa pencalonan anggota DPD RI meski masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) aktif.

“Kalau keduanya lolos verifikasi administrasi dan faktual, baru wajib mengundurkan diri atau minimal menunjukkan surat pengunduran diri dari jabatannya pada saat mendaftar calon anggota DPD RI pada awal Mei 2023,” jelasnya.

Baca Juga :  Pertama di Provinsi Kepri, TPAKD Kota Tanjungpinang Dikukuhkan

Arison juga menjelaskan sejak dibuka tanggal 16 Desember dan berakhir 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB, secara keseluruhan ada 21 orang bakal calon anggota DPD RI Dapil Kepri yang mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI.

Dari jumlah itu, sebanyak 17 orang bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal 2.000 pemilih, sementara empat orang lainnya tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga :  Prajurit Lanudal Tanjungpinang Gelar Latihan PBB dan Bongkar Pasang Senjata

BACA JUGA :

Ketua Gekrafs Kepri Daftar Calon DPD RI

Tahapan selanjutnya, KPU Provinsi Kepri akan melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan KTP kepada bakal calon DPD, meliputi pengecekan kegandaan, baik berupa ganda internal maupun ganda antarbakal calon (ganda eksternal), kecukupan syarat minimal usia, dan status pekerjaan maupun NIK yang tercatat sebagai warga/pemilih di Kepri.

“Verifikasi administrasi berlangsung pada tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023,” ujarnya.

Pada Pemilu 2024, Provinsi Kepri mendapat jatah sebanyak empat kursi di DPD RI, seperti halnya kuota pemilu sebelumnya. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Aplikasi Pantunesia Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelestarian Pantun Melayu Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:06 WIB

Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB