Juni 2022, Angka DBD di Tanjungpinang Capai 137 Kasus

- Publisher

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat angka demam berdarah dengue (DBD) di kota itu hingga bulan Juni 2022 tercatat sebanyak 137 kasus.

“Angka ini turun dibanding periode yang sama tahun 2021, yaitu sebanyak 176 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Tanjungpinang Sri Handono, di Tanjungpinang, Senin.

Ia menyebut penyebaran kasus DBD tertinggi berada di Kelurahan Pinang Kencana. Sementara penyebaran kasus DBD terendah, yaitu di Kelurahan Dompak.

BACA JUGA:

BACA JUGA:  Tiba di Kepri, Pria Ini Terhalang Pandemi untuk Naik Haji ke Mekah Pakai Sepeda

Waspada DBD di Musim Penghujan, Warga Diminta Tidak Lengah

Dokter Reisa : Pasien Positif Covid-19 Berisiko Juga Terinfeksi DBD

Menurutnya Pemkot Tanjungpinang terus berupaya melakukan pengendalian DBD melalui peran maupun pemberdayaan masyarakat serta lintas sektor, di antaranya membentuk dan mengaktifkan juru pemantau jentik atau jumantik yang tersebar di 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang.

Selain itu, mendorong peran keluarga dalam melaksanakan gerakan 1 rumah 1 jumantik (G1R1J), untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serta menjaga kebersihan masing-masing rumah dengan menerapkan 3M, yakni menguras, menutup dan mendaur tempat air baik di dalam maupun di luar rumah.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Adakan Pasar Murah Dua Hari di Sentra IKM Tengku Mandak

“Dengan begitu, lingkungan tempat tinggal bebas dari jentik nyamuk. Motonya, tidak ada jentik maka tidak ada nyamuk. Tidak ada nyamuk maka tidak ada DBD,” ujarnya.

Dia turut menjelaskan gejala maupun tanda-tanda seseorang menderita sakit DBD, antara lain panas mendadak tinggi yang berlangsung dua hingga tujuh hari, nyeri kepala, nyeri ulu hati, nyeri belakang bola mata, nyeri sendi dan nyeri otot, nafsu makan menurun, mual, nyeri tenggorokan, serta susah buang air besar.

BACA JUGA:  Ansar Sosialisasikan Pentingnya Cegah Anemia Bagi Remaja Putri

Kemudian adanya tanda-tanda perdarahan berupa, bintik-bintik merah pada kulit, mimisan, gusi berdarah, muntah darah, dan buang air besar berdarah.

Selanjutnya, bisa terjadi syok yang ditandai dengan kaki dan tangan dingin, kulit lembab, dan penderita gelisah.

“Bila tidak ditangani segera, ini bisa menyebabkan kematian,” katanya menegaskan.

Sri melanjutkan pihaknya juga gencar melakukan fogging atau pengasapan di lingkungan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah rentan penyebaran DBD. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terbaru