DPRD Batam Rumuskan Perda UMKM

- Publisher

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Pemberdayaan Usaha Mikro, Mulia Rindo Purba, saat diwawancarai awak media. Foto: INIKEPRI.COM

Ketua Pansus Pemberdayaan Usaha Mikro, Mulia Rindo Purba, saat diwawancarai awak media. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Guna meningkatkan sektor perekonomian masyarakat saat ini, DPRD Kota Batam telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Usaha Mikro. Inisiatif ini akan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) untuk pelaku UMKM.

“Ini pertama kalinya, Batam akan memiliki Perda UMKM,” kata Ketua Pansus Pemberdayaan Usaha Mikro, Mulia Rindo Purba, Senin 16 Januari 2023 di Gedung DPRD Kota Batam.

Setelah dibentuknya Pansus ini, kata Rindo sapaan akrabnya, sasaran utamanya ialah mendata pelaku usaha Mikro yang ada di Batam. Dari catatan yang ia peroleh, data dari pemerintah pelaku usaha seperti UMKM ada 90 ribuan, namun, berbeda dari data yang diterimanya hanya sebanyak 39 ribu pelaku UMKM.

BACA JUGA:  Amsakar-Erlita Gelar Pernikahan Putri Kedua

“Pansus yang kami bentuk ini ialah keberpihakan pemerintah dengan pelaku usaha Mikro. Selama ini, mereka (usaha mikro) sepertinya jalan ditempat,” ucapnya.

BACA JUGA :

5 Ide Gimmick untuk Pemasaran Produk UMKM di Medsos

Tiga hal terpenting yang ada didalam Ranperda Usaha Mikro ini, ialah Permodalan untuk para pelaku UMKM, Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan diberi pelatihan serta Pemasaran (Market) artinya, hasil produksinya bisa di pasarkan keberbagai tempat.

“Dalam Kepres, untuk modal yang bisa diberikan hingga Rp1 miliar untuk usaha Mikro, dan untuk usaha menengah modalnya yang bisa diberikan diatas Rp2 miliar. Ini juga dari semangatnya undang-undang Cipta Kerja,” ungkap Rindo yang berharap di bulan Februari sudah diketuk.

BACA JUGA:  Amsakar Jadi Irup Hari Koperasi ke-78, Tegaskan Peran Strategis Koperasi Menuju Indonesia Emas 2045

Penting adanya Ranperda Pemberdayaan Mikro, sambung Rindo, karena pelaku usaha ini merupakan tulang punggung ketika terjadinya krisis ekonomi, seperti yang terjadi saat pandemi COVID-1 lalu. Selama ini, mereka (pelaku UMKM) juga akan berkontribusi terhadap daerah dengan membayar pajak, sehingga akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :

Program Subsidi Bunga Nol Persen Untuk UMKM Dilanjutkan di 2023

“Agar tidak terjadi kesalahpahaman, kami akan kunker ke Kementrian untuk belajar bagaimana regulasinya. Yang penting kita tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Kami juga akan sinkronkan antara Pemko Batam, Pemprov Kepri dan semua Forkompinda,” ucapnya.

BACA JUGA:  Terima B1KWK dari Sejumlah Parpol Pengusung, Amsakar: Terima Kasih untuk Semuanya

Ketika Ranperda ini sudah berjalan dan menjadi Perda UMKM, masyarakat yang memiliki usaha mikro atau UMKM bisa melakukan pendaftaran, baik secara online maupun manuslal. Pemerintah, kata Politikus dari Gerindra ini, akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk menyertakan permodalan bagi pelaku usaha mikro maupun UMKM.

BACA JUGA :

Begini Syarat Daftar UMKM Online dan Tahapan Buat Izin Usahanya

“Kita juga sudah pikirkan, ketika masyarakat tidak bisa mendaftar secara online, kami siapkan pendaftaran secara manual yang ada di setiap kecamatan,” ungkapnya. (MIZ)

Berita Terkait

Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group
Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia
Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam
Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota
Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP
Prakiraan Cuaca Kepri 3 Juli: Batam hingga Karimun Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang
Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:34 WIB

Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:16 WIB

Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:43 WIB

Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Berita Terbaru