INIKEPRI.COM – Stephane Gerald Martogi, bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau menyatakan rasa syukurnya lantaran syarat minimal yang telah ditetapkan oleh KPU dapat terlampaui.
“Data dari KPU Kepri pada 15 Januari 2023 sekira pukul 20.05 WIB, dari 2.516 data yang masuk, yang memenuhi syarat 2.417. Ini diatas syarat dari KPU yakni sejumlah 2.000 suara,” kata Stephane, kepada INIKEPRI.COM, Senin 16 Januari 2023 malam.
BACA JUGA :
Ketua Gekrafs Kepri Daftar Calon DPD RI
Ketua GEKRAFS Kepri ini kemudian menyampaikan terima kasihnya kepada tim yang telah berjibaku mengumpulkan syarat dukungan.
“Pertama-tama saya apresiasi setinggi-tingginya kepada tim yang telah bekerja keras guna mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Tak lupa juga kepada masyarakat Kepri, yang telah memberikan dukungan KTP, ini sebagai wujud anak muda untuk melakukan perubahan di Kepulauan Riau,” kata dia.
BACA JUGA :
Pengurus Gekrafs Batam Periode 2022-2025 Resmi Dilantik
Sementara itu, KPU Kepri menetapkan enam nama bakal calon anggota DPD RI Dapil Kepri dengan status BMS atau belum memenuhi syarat dukungan minimal untuk maju dalam Pileg 2024.
Keenam nama itu adalah Alias Wello, Andhika Bintang Prasetya, Ismeth Abdullah, Juanda, R. Imran Hanafi, dan Sunarto Poniman.
Para bakal calon Anggota DPD RI pun diberikan waktu untuk memperbaiki data pendukung mulai tanggal 16 Januari-22 Januari 2022.
11 nama lain telah dinyatakan memenuhi syarat. Kesebelas orang itu adalah David Farel Sibuea, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaja, Hotman Hutapea, Ria Saptarika, Richard Hamonangan Pasaribu, Sirajuddin Nur, dan Stephane Gerald Martogi. (MIZ)

















