INIKEPRI.COM – Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu provinsi yang ada di Indonesia.
Kepulauan Riau pernah menyandang Provinsi termuda di tanah air sebelum akhirnya ada pemekaran hingga terbentuklah Provinsi lain di Indonesia.
Ibukota Kepulauan Riau (Kepri) adalah Tanjungpinang. Kepri, memiliki 2 Kota dan 5 kabupaten. Dari 7 Kabupaten/Kota itu, Kepri mempunyai 52 kecamatan dan 299 kelurahan/desa.
BACA JUGA :
Yuk Kunjungi 5 Air Terjun di Kepri Ini, Cakep Loh!
Untuk diketahui, Kepri adalah hasil pemekaran dari provinsi Riau. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2002.
Belakangan ini isu pemekaran kembali beredar di tengah masyarakat. Salah satunya adalah pemekaran Kepri.
Meski ini adalah isu lama, tapi wacana pemekaran Kepri ini terus menjadi buah bibir di masyarakat.
Adapun yang menjadi Provinsi baru apabila terjadi pemekaran adalah Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Melansir kanal YouTube Daftar Fakta Unik, Provinsi hasil pemekaran dari Kepri ini nantinya adah bernama Provinsi Natuna Anambas.
BACA JUGA :
Pembentukan Provinsi Natuna-Anambas Didukung Bupati Abdul Haris
Atas wacana ini, Pemerintah Kabupaten Natuna sangat mendukung harapan masyarakat guna melakukan pemekaran wilayah dari Kepulauan Riau.
Untuk diketahui, 14 Desember 2021 lalu, aspirasi warga dari kedua kabupaten tersebut sempat disikapi doleh anggota DPD RI yang hadir langsung pada saat pelaksanaan.
Apabila rencana ini terwujud, Provinsi Natuna Anambas wilayahnya mencakup 5 Kabupaten berikut: