Pembentukan Provinsi Natuna-Anambas Didukung Bupati Abdul Haris

- Publisher

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Bupati Anambas Abdul Haris mendukung keinginan masyarakat setempat untuk membentuk Provinsi Natuna-Anambas atau berpisah dari provinsi induk Kepulauan Riau (Kepri).

“Kalau memang buat kebaikan dan kemajuan daerah, kami sangat setuju,” kata Abdul Haris, dilansir dari Antara, Jumat.

Kendati begitu, kata dia, pemerintah daerah tentu harus menyiapkan segala persyaratan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku terkait pembentukan Provinsi Natuna-Anambas.

BACA JUGA:  Polling Online Calon Bupati Anambas 2024–2029: Nama Nasrul Arsyad Mencuat

“Sudah ada undang-undang yang mengaturnya,” ujarnya.

Haris memastikan mengakomodir aspirasi masyarakat, namun pembentukan provinsi itu sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat.

“Biarkan pemerintah pusat yang menilai. Kalau untuk kajian dan lainnya akan dilengkapi sambil berjalan,” kata Haris.

Dia turut menyinggung sejumlah masyarakat menolak pembentukan provinsi sendiri dan berpisah dari Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  MV. Citra Anambas Siap Beroperasi, Layani Letung - Tarempa

Menurutnya, pro dan kontra adalah hal yang wajar, sehingga tidak perlu dijadikan sebagai polemik.

“Keputusan tetap di tangan pusat, menerima atau menolak pembentukan provinsi ini,” katanya menegaskan.

Haris pun tak menampik dulu pernah menolak ajakan Bupati Natuna Hamid Rizal untuk bergabung bersama memisahkan diri dari Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Ansar Yakin Anambas Bisa Capai Target Vaksinasi

Dia mengutarakan saat itu situasi politik berbeda dengan saat ini, sehingga wajar jika kebijakan kepala daerah berubah-ubah menyesuaikan perkembangan zaman

“Kalau bicara politik hari ini A besok belum tentu A, bisa B atau C. Jadi dinamis saja, tak perlu diperdebatkan,” demikian Haris. (RWH)

Berita Terkait

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan
Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya
Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai
Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif
Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:39 WIB

Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib

Berita Terbaru