- Ditangkap saat Tidur
Azhari David Yolanda ditangkap pada Rabu 25 Januari 2023 di Hotel Pasifik Batam.
“Ia ditangkap saat sedang tidur di kamar 551. Saat itu, teman wanitanya yang membuka pintu. Saat itu, pintunya diketuk pria bertopi dan menggunakan masker,” kata Lulik.
- Azhari David Yolanda Gunakan Ekstasi
Menurut pengakuan anggota DPRD Kota Batam Dapil Sekupang-Belakangpadang itu, ia pernah mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.
“Pernah pakai narkoba jenis ekstasi pada tahun 2020 silam,” terang Lulik.
- Pasal yang Menjerat
Azhari David Yolanda terancam pasal 114 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (MIZ)

















