130 Pegawai Operator SPAM Batam ‘Dirumahkan’, Mayoritas Mantan Karyawan ATB
INIKEPRI.COM – Sebanyak 130 pegawai operator Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Moya Indonesia ‘dirumahkan’ terhitung Senin (31/1/2023). Pengurangan tersebut karena efisiensi anggaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 130 karyawan ini merupakan mantan karyawan dari pengelola air sebelumnya, yakni ATB. Saat konsesi berakhir, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi telah menjanjikan mereka untuk bekerja di bawah pengelola baru.
“Selama masa kerja sejak November 2022 hingga Januari 2023, sudah ada 5 kali kami tanda tangan kontrak kerja. Pertama, 15 November 2020 hingga 14 Mei 2021, 15 Mei 2021 hingga 31 Oktober 2021, 1 November 2021 hingga 30 April 2022, 1 Mei 2022 hingga 31 Juli 2022, 1 Agustus 2022 hingga 1 Desember 2022 dan 31 Des 2022 hingga 31 Januari 2023. Selama masa tersebut, kontrak kerja kami yakni Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT),” kata sumber tersebut di Batam Centre.
BACA JUGA :
Soal Layanan SPAM Batam, Netizen: BP Batam Olah Air Aja Ga Becus, Kalau Pimpinannya Bener….
Saat kontrak mereka berakhir pada 31 Desember lalu, ada memo internal dari Moya yang menyebutkan bahwa tiap karyawan kontrak yang tidak mendapat surat perpanjangan, maka diminta bekerja seperti biasanya sambil kontraknya direview kembali oleh manajemen.
“Setelah kami bekerja, maka disodorkan kontrak elektronik tanpa ada tanda tangan Moya dan karyawan sama sekali. Kontrak kerja tersebut tidak sah sesuai dengan UU Cipta Kerja, karena tidak ada hitam di atas putih,” paparnya.
“Jika diminta kerja lagi, maka sama saja menjadi Perjanjian Kontrak Waktu Tak Tertentu (PKWTT) atau permanen. Karena kerja tanpa ada kontrak kerja sambungan, sama seperti karyawan permanen,” tegasnya.
BACA JUGA :
Ucapkan Selamat Imlek, Akun Instagram SPAM Batam ‘Dihujat’ Netizen
Lalu setelah itu, mereka diberitahukan oleh manajemen lewat memo internal yang menyebutkan bahwa masa terakhir bekerja yakni 31 Januari 2023, dimana manajemen Moya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya selama ini.
Akibatnya, 80 persen dari karyawan yang nasibnya tidak jelas tersebut menolak menandantangani surat pengakhiran.
Selain itu, Moya menawarkan 17 kuota pemindahan kerja di Jakarta, dimana perusahaan air minum ini mendapat proyek baru. Begitu juga ada rencana pemindahan ke Pekanbaru, dimana kompatriot Moya dalam mengelola air di Batam yakni PP juga mendapat proyek baru.
“Sepertinya konsep diubah jadi pemindahan setelah viral kabar tersebut. Saat disampaikan melalui grup WA, hanya ada beberapa orang saja yang berminat. Pertanyaannya, kalau 17 orang ini kerja di Jakarta, lalu sisanya mau dikemanakan,” ungkapnya.
Menurut informasi yang ia ketahui, jumlah karyawan Moya Indonesia yang bekerja baik di PT Air Batam Hilir (ABHI) dan PT Air Batam Hulu (ABH) yang berada di bawah SPAM BP Batam sekitar 400 orang.
“Ini berarti yang kena pemutusan kerja merata baik di hulu dan hilir. Moya juga menjelaskan kalau alasan lainnya yakni karena memasuki masa pensiun, tapi banyak diantara kami belum memasuki usia 50 tahun,” ungkapnya.
Adapun keinginan mereka yakni dapat bekerja kembali seperti biasa, dengan kontrak yang sah di mata hukum dan sesuai UU Cipta Kerja.
Untuk itu, mereka telah melayangkan surat ke manajemen Moya dengan tembusan ke Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam.
BACA JUGA :
Pelaksanaan SPAM Batam Terindikasi Melanggar, Benny Andrianto: Bahan Temuan BPK hingga KPK
Jika tidak mendapat respon positif, maka mereka akan bergegas ke DPRD Batam untuk menyampaikan aspirasinya.
“Saat ini dengan jumlah karyawan yang ada, sudah banyak mendapat komplain sana-sini. Apalagi dengan mengurangi karyawan, dimana jumlah pelanggan terus bertambah, apa layanan akan menjadi semakin baik,” keluhnya.
Sementara itu Humas PT Moya Indonesia, Ginda Alamsyah mengatakan bahwa memang ada pengurangan karyawan. Tapi pengurangan tersebut bukan dari Moya, melainkan PT ABH dan PT ABHI.
“Benar ada pengurangan, dalam catatan pensiun. Ada juga yang ditawarkan pindah ke air bersih di Jakarta dan juga ditawarkan pekerjaan lewat proyek PP di Pekanbaru,” jelasnya. (MIZ)