DPC PPKHI Batam Harap Wakabinda dan Romo Paschal Bisa Berdamai

- Admin

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC PPKHI Kota Batam berharap persoalan yang menyangkut Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo dan Ketua Komisi Perdamaian Pastoral Migran (KPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang dikenal dengan Romo Paschal dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Foto: DPC PPKHI Kota Batam

DPC PPKHI Kota Batam berharap persoalan yang menyangkut Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo dan Ketua Komisi Perdamaian Pastoral Migran (KPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang dikenal dengan Romo Paschal dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Foto: DPC PPKHI Kota Batam

Untuk diketahui, pada Senin 7 Februari 2023 kemarin, Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo, melaporkan Romo Paschal ke Polda Kepri.

Ade Darmawan, D, SH, kuasa hukum Bambang Panji Prianggodo menyatakan, Romo Paschal dilaporkan terkait penyebaran berita bohong.

“Laporan yang dilaporkan klien saya ke Polda Kepri lebih ke pelanggaran penyebaran berita bohong, Junto 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Ade.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Berhasil Memfasilitasi Pemulangan 16 Orang Nelayan yang Ditahan Pemerintah Malaysia

Ade menjelaskan, Romo Paschal mengirimkan surat ke-12 instansi, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ke-12 instansi tersebut yakni Presiden RI; Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Komisi I DPR, Ketua Komisi III DPR, Panglima TNI, Kapolri, Ketua BP2MI, Komnas HAM, dan Jarnas TPPO serta LPSK.

Baca Juga :  Rasain! Peras Pengemis Jalanan, 4 Oknum Dinsos Batam Diciduk

Ade mengungkap, surat yang dikirimkan Romo Paschal menyangkut pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) Indonesia ke Malaysia secara illegal.

Dalam surat itu juga, Wakabinda Kepri disebut telah melakukan intervensi kepada Kapolsek Kawasan Pelabuhan dengan cara menelpon agar membebaskan semua pelaku yang ditahan. Wakabinda pun dituduh mengancam akan melaporkan Kapolsek ke Propam Polda Kepri.

Baca Juga :  BP2RD Batam Buka Layanan di Perumahan, Masyarakat Termudahkan

Melansir KOMPAS.COM, kuasa hukum Romo Paschal dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Batam, Muhamad Ilyas, enggan mengomentari isi surat tersebut.

“Maaf saya tidak bisa berkomentar banyak karena ini ranahnya penyidik, yang jelas saat ini kami siap mengikuti bagaimana proses hukum ke depan dan kami serahkan semuanya ke penyidik,” kata Ilyas. (MIZ)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru