Kuasa Hukum Wakabinda Kepri: Paschal Jangan Baper, Sedikit-sedikit Kriminalisasi

- Publisher

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH. Foto:INIKEPRI.COM

Kuasa hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH. Foto:INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Kuasa hukum Wakabinda Kepri Ade Darmawan D, SH, menyebut, Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, jangan terlalu baper dengan laporan yang dilakukan Bambang Panji Prianggodo ke Polda Kepri.

“Paschal jangan baper, ini kriminal umum kok. Santai saja dengan laporan dari pihak kami ke Polisi,” kata Ade saat ditemui INIKEPRI.COM di bilangan Nagoya, Kota Batam, Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA :

Merasa Difitnah, Wakabinda Laporkan Tokoh Rohaniwan RP ke Polisi

Kata Ade, sejumlah pemberitaan di media mulai mengarah ke penggiringan opini ke publik.

BACA JUGA:  Alamak Bertambah Lagi! Dua Pencaker Positif Corona

“Ya, membaca beberapa berita, mulai ada arah penggiringan opini bahwa kasus ini kriminalisasi. Sekali lagi saya tegaskan, ini kriminal biasa kok, jadi jangan dibawa ke arah lain,” tegas dia.

Ia pun kemudian membandingkan kasus ini dengan kasus Rizieq Shihab, eks ketua umum FPI. Menurutnya, saat itu juga Rizieq Shihab, menggunakan isu kriminalisasi.

“Perlu kita ingat, kemarin itu juga kasus Rizieq Shihab, juga membawa kasusnya ke arah kriminalisasi. Tapi kan akhirnya terbukti. Rizieq saja bisa dipenjarakan karena kasusnya. Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada kriminalisasi di kasus ini,” ujar dia.

BACA JUGA:  Sinergi dengan Ulama, Amsakar Majukan Batam lewat 15 Program Prioritas

BACA JUGA :

DPC PPKHI Batam Harap Wakabinda dan Romo Paschal Bisa Berdamai

Selain itu, Ade juga menjelaskan, sejauh ini pihaknya juga tidak pernah sama sekali menyebarkan isi surat yang dilayangkan Paschal ke sejumlah instansi.

“Saya juga bingung, ada media yang mendapatkan surat itu. Padahal kita sama sekali tak pernah membagikan. Selama ini kita selalu mengarahkan ke teman-teman media untuk ke pihak penyidik saja terkait surat itu,” tegas dia.

BACA JUGA:  DPC PPKHI Batam Harap Wakabinda dan Romo Paschal Bisa Berdamai

Ade kemudian juga menyinggung soal dari 12 instansi yang Paschal kirimkan surat salah satunya adalah Kemenko bidang Maritim dan Investasi.

BACA JUGA :

Kuasa Hukum Wakabinda: Mediasi Hanya Bisa Dilakukan Bila Para Pihak Sepakat

“Ini kan tak ada korelasinya, Paschal kirimkan surat ke Kemenko Marves. Ini namanya Paschal caper (cari perhatian). Setelah dilaporkan malah sekarang jadi baper,” tutup Ade. (MIZ)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru