Pemko Batam Gratiskan Biaya Pemakaman, Mulai Gali-Tutup Makam sampai Iuran Tahunan

- Publisher

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Kabar gembira di awal kepemimpinan Wali Kota Batam H Amsakar Achmad. Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggratiskan biaya pemakaman untuk masyarakat, khususnya biaya gali tutup makam, dan biaya retribusi tahunan.

Hal tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam, Nomor 5, Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pemakaman.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Batam Eryudhi Apriadi membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:  Operasi Pasar Murah Digelar di Enam Kecamatan, Amsakar Ajak Warga Manfaatkan

“Iya memang benar, Pemko Batam sudah menggratiskan biaya pemakaman,” singkatnya, saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp, Jumat (7/3/2025).

Di kesempatan yang berbeda, Kepala Bidang Taman Perkimtan Irwan Saputra memaparkan, bahwa biaya pemakaman yang digratiskan mulai biaya administrasi, gali-tutup makam, dan iuran tahunan.

BACA JUGA:  Warga Batam Antusias Ikut Rapid Tes

Untuk saat ini, layanan pemakaman gratis berlaku di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang merupakan aset Pemko Batam, seperti TPU di Seitemiang untuk Muslim, Kristen, dan Buddha. Selain itu, juga di TPU Seipanas dan Kavling Bagan.

“Ini sudah berlaku sejak awal tahun 2025,” jelasnya.

Sedangkan komponen yang ditanggung ahli waris adalah papan lahat, nisan, peti jenazah, rumput, dan papan makam.

BACA JUGA:  Dua Kapal Super Tanker MT Freya dan MT Horse Tinggalkan Perairan RI

Adapun kontak layanan pemakaman gratis yang dapat dihubungi:

TPU Seitemiang (Muslim)- 0821-7235-0107
TPU Seitemiang (Kristen)- 0821-7235-0108
TPU Seitemiang (Budha)- 0821-7235-0107
TPU Seipanas – 0821-7235-0105
TPU Kav. Bagan – 0821-7235-0103

Silakan simpan nomor ini.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI
BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi
Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:58 WIB

BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Perkuat Belanja Modal Produktif Demi Tingkatkan Pelayanan Investasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:36 WIB

Ranperda APBD 2025: Kekayaan Bersih Pemko Batam Capai Rp13,69 Triliun, Amsakar Beberkan Penyebabnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:14 WIB

Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Berita Terbaru