Empat Peninggalan Sejarah di Batam Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

- Publisher

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemko) Batam tetapkan empat peninggalan sejarah melayu menjadi cagar budaya. Foto: ANTARA

Pemerintah Kota (Pemko) Batam tetapkan empat peninggalan sejarah melayu menjadi cagar budaya. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tetapkan empat peninggalan sejarah melayu menjadi cagar budaya.

Hal ini tertuang Surat Keputusan Wali Kota Batam no 483 tahun 2022, tentang penetapan kawasan, situs, struktur, bangunan, dan benda cagar budaya.

“Ada empat cagar budaya tahun ini yang ditetapkan oleh Wali Kota, komplek makam zuriat (keturunan) Raja Isa (Nong Isa), makam Temenggung Abdul Jamal, rumah Limas Potong dan Perigi (sumur) Siwan di Pulau Buluh,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Muhammad Zen, dikutip dari laman ANTARA, Selasa 28 Februari 2023.

BACA JUGA :

Batam Segera Punya 7 Orang Tim Ahli Cagar Budaya

BACA JUGA:  Amsakar Sampaikan Pendapat Akhir APBD 2026, Pemko Batam Siap Percepat Program dan Penuhi Mandatory Spending

Empat cagar budaya yang ditetapkan itu, jelas Zen, dipilih dari 25 lokasi yang sebelumnya sudah didaftarkan menjadi calon cagar budaya.

“Untuk makam zuriat Nong Isa ini memang tidak bisa terpisahkan dari sejarah Batam,” kata dia.

Ia mengatakan, Nong Isa adalah pembuka jalan bagi sejarah Batam yang kini telah tampil sebagai kota yang penting di Indonesia.

Untuk cagar budaya kedua, komplek makam Temenggung Abdul Jamal dia menjelaskan bahwa Temenggung itu seperti diibaratkan sebagai petugas keamanan.

Temenggung Abdul Jamal juga memiliki peran dalam sejarah Batam. Sebab, Sultan Daik Lingga, memberikan Temenggung Abdul Jamal kekuasaan di Bulang, Batam. Namun, anaknya memindahkan ketemenggungan ini ke Singapura. Lalu, keturunan Temenggung Abdul Jamal ini berpisah dengan tanah kelahirannya, usai Traktat London.

BACA JUGA:  Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Batam Capai 85,9 Persen

Cagar budaya ketiga perigi atau sumur, peninggalan dari Raja Ali Kelana yang dibuat untuk masyarakat di Pulau Buluh.

BACA JUGA :

Demi Jaga Sejarah, Disbudpar Data Ulang Cagar Budaya di Batam

Perigi itu sedalam tujuh meter ini, mewakili situs tua yang masih dapat dilihat jejaknya di Pulau Buluh. Sumur ini berdiameter 1,5 meter ini pada bagian bawahnya ditumbuhi lumut hijau dan rerumputan dari jenis ganggang.

BACA JUGA:  Buka Lomba TTG 2025, Erlita Amsakar Soroti Pentingnya Inovasi untuk Kehidupan Masyarakat

“Tercetak jelas tahun pembuatan 1911 pada dinding sumur bagian dalam. Sumur ini berada di halaman SMA 11 Pulau Buluh, yang dulunya adalah bekas sekolah Tionghoa bernama Kong Lip Muk,” kata dia.

Yang kelima yaitu Rumah limas potong, adalah peninggalan rumah melayu zaman dahulu. Rumah ini hanya ditemukan di Batu Besar.

Rumah limas dalam bahasa Melayu yaitu rumah tempat keluarga berkumpul. Dia menjelaskan, rumah tersebut diberi nama rumah limas potong karena atapnya berbentuk limas dan dipotong.

“Bisa dibilang gaya arsitek masa itu. Banyak yang bangga punya rumah ini,” tutup Muhammad Zen. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter
Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:51 WIB

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Berita Terbaru