Sedangkan untuk pembelian mobil listrik, pemerintah memastikan tepat sasaran dengan mewajibkan penyerahan Nowor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP).
Dengan demikian, hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko pembelian lebih dari satu kendaraan.
Sebagai catatan, insentif yang diberikan dan akan berlaku bulan ini adalah penghapusan PPnBM bagi kendaraan listrik.
BACA JUGA :
Dapat Subsidi Rp80 Juta, Harga Wuling Air EV jadi Lebih Murah Dibanding Agya
Untuk insentif pada tahun 2023 akan diberikan kepada 200 ribu unit motor listrik dan 35.000 unit kendaraan roda empat dari Hyundai dan Wuling hingga Desember 2023. (DI)

















