Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Batam, Oknum PNS Sekwan Diperiksa Polisi

- Publisher

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pasca-adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri, terkait dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Batam Tahun 2016, membuat 50 Anggota DPRD Batam dan sejumlah staff Sekretariat Dewan (Setwan) diperiksa oleh Pihak kepolisian.

Pasalnya, dana pembayaran tiket perjalanan dinas tersebut sudah diterima oleh salah satu oknum namun belum di bayarkan ke pihak travel.

Lalu, pihak travel mengadukan hal tersebut ke BPK Kepri. Setelah itu, BPK Kepri bekerja sama dengan pihak Polresta Barelang untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:  MWCNU Batam Kota Gelar Safari Maulid di Kediaman Amsakar, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

BACA JUGA :

Sambut Ramadan 1444 H, Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Megengan Warga Bengkong Kartini

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menuturkan, pihaknya memang melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan dan staf Setwan Dprd Kota Batam.

Akan tetapi, yang diperiksa adalah terkait temuan dari BPK Kepri soal dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun 2016.

BACA JUGA:  Suara KOMANDO Jadi Gerakan: Anwar Anas Dorong Aplikasi Transportasi Milik Negara

“Kami memeriksa terkait temuan BPK Kepri yang mendapat laporan dari Travel untuk perjalanan dinas anggota Dprd Kota Batam. Pada kasus ini, BPK menemukan ada oknum yang bermain menerima Dana untuk pembayaran tiket ke travel. Namun, dana yang diterima tidak di bayarkan ke pihak travel,” ungkapnya kepada media.

Lanjut Kasat Reskrim, pihaknya melakukan pemeriksaan terkait temuan BPK tersebut, bukan perjalanan fiktif anggota Dprd Kota Batam.

BACA JUGA:  DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Kembali Raih WTP ke-14

“Jadi intinya bukan soal perjalanan fiktif, melainkan soal temuan BPK Kepri. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus tersebut,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, belum diketahui berapa orang tersangkanya, nilai dari dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih melakukan pemeriksaan, jadi belum diketahui berapa orang tersangkanya,” pungkasnya. (DI)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok
Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality
Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya
KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam 2026-2031, Seni Islami Didorong Jadi Ruang Pembinaan Generasi Muda
Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas
Mitigasi Fenomena El Nino, BP Batam Siapkan 4 Langkah Antisipatif
IPMKOB-Pekanbaru Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Beasiswa Saat Audiensi dengan DPRD Batam

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam 2026-2031, Seni Islami Didorong Jadi Ruang Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru