Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Batam, Oknum PNS Sekwan Diperiksa Polisi

- Publisher

Jumat, 17 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pasca-adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri, terkait dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Batam Tahun 2016, membuat 50 Anggota DPRD Batam dan sejumlah staff Sekretariat Dewan (Setwan) diperiksa oleh Pihak kepolisian.

Pasalnya, dana pembayaran tiket perjalanan dinas tersebut sudah diterima oleh salah satu oknum namun belum di bayarkan ke pihak travel.

Lalu, pihak travel mengadukan hal tersebut ke BPK Kepri. Setelah itu, BPK Kepri bekerja sama dengan pihak Polresta Barelang untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:  [Breaking News] Kementerian Agama Tiadakan Ibadah Haji 2020

BACA JUGA :

Sambut Ramadan 1444 H, Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Megengan Warga Bengkong Kartini

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menuturkan, pihaknya memang melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan dan staf Setwan Dprd Kota Batam.

Akan tetapi, yang diperiksa adalah terkait temuan dari BPK Kepri soal dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun 2016.

BACA JUGA:  DPRD Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

“Kami memeriksa terkait temuan BPK Kepri yang mendapat laporan dari Travel untuk perjalanan dinas anggota Dprd Kota Batam. Pada kasus ini, BPK menemukan ada oknum yang bermain menerima Dana untuk pembayaran tiket ke travel. Namun, dana yang diterima tidak di bayarkan ke pihak travel,” ungkapnya kepada media.

Lanjut Kasat Reskrim, pihaknya melakukan pemeriksaan terkait temuan BPK tersebut, bukan perjalanan fiktif anggota Dprd Kota Batam.

BACA JUGA:  Batam dan Jejak Indah Kemandirian Fiskal

“Jadi intinya bukan soal perjalanan fiktif, melainkan soal temuan BPK Kepri. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus tersebut,” jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, belum diketahui berapa orang tersangkanya, nilai dari dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih melakukan pemeriksaan, jadi belum diketahui berapa orang tersangkanya,” pungkasnya. (DI)

Berita Terkait

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang
BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara

Berita Terbaru