Golkar Nyatakan Airlangga Capres 2024 Sebagai ‘Harga Mati’

- Admin

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Dok. Partai Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Dok. Partai Golkar

INIKEPRI.COM – Menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024 mendatang, Partai Golkar menyatakan “harga mati” untuk menetapkan Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai Calon Presiden (Capres).

Hal itu dinyatakan Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Syahmud Basri Ngabalin saat menghadapi Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin 20 Maret 2023 malam.

Baca Juga :  Ini Langkah Strategis Pemerintah yang Berhasil Tangani Pandemi COVID-19

BACA JUGA :

Airlangga Hartarto Konsisten di Tiga Besar Musra Indonesia

Ia menegaskan, penetapan Airlangga sebagai Capres 2024 berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar belum lama ini.

“Prinsipnya Bapak Airlangga tetap sebagai Capres 2024. Siapapun wakilnya tidak masalah,” tegas SB Ngabalin didampingi Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel H Supian HK.

Baca Juga :  KPU Pastikan Form C1 Sesuai dengan UU Pilkada dan Peraturan Terkait

Ia menambahkan, pada Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak Tahun 2024, Partai Golkar harus berhasil memenangkan Pilpres.

Selain itu, secara nasional berhasil memenangkan pemilihan legislatif (Pileg) minimal 20 persen dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 60 persen.

“Rakornis seperti yang dilakukan Partai Golkar Kalsel termasuk salah satu upaya melicinkan untuk bisa menang pada Pemilu 2024,” tutup SB Ngabalin.

Baca Juga :  Surya Paloh Sodorkan Nama Anies-Puan ke Jokowi

BACA JUGA :

Hasil Musra Relawan Jokowi di Kepri: Ganjar Teratas, Disusul Airlangga

Sebagaimana rencana Pemilu 2024, selain Pilpres dan Pileg secara nasional, provinsi dan kabupaten/kota, juga Pilkada tingkat provinsi serta kabupaten/kota. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun di Bawah 70 Persen, KPU Siapkan Evaluasi

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Minggu, 15 Desember 2024 - 08:48 WIB

KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Terbaru

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: Istimewa

Batam

Pelantikan Amsakar-Li Claudia Molor, Ini Sebabnya

Senin, 20 Jan 2025 - 19:35 WIB