Meski dalam berpolitik, berpindah Partai adalah hal yang biasa. Namun, sebenarnya ini adalah bentuk kegagalan Partai dalam membentuk ideologis kadernya.
Selain itu, itu juga menunjukkan fenomena memprihatinkan karena para politisi yang berpindah Partai tersebut dinilai tak lagi mengabdi atau melayani masyarakat, tetapi hanya untuk kepentingan jangka pendek para politisi tersebut. Mereka berpindah dari satu partai ke partai lainnya, hingga muncullah istilah “Politikus Kutu Loncat” karena fenomena ini.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui laman resminya menjelaskan, istilah “Politikus Kutu Loncat” dipahami sebagai sebutan bagi para politikus maupun pejabat publik yang berpindah dari parpol satu ke parpol lainnya. Alasan melakukan kutu loncat pun bermacam-macam, mulai dari sudah tidak loyalnya kepada parpol atau hendak menjadi dukungan suara.
Fenomena politikus kutu loncat ini bukanlah suatu hal yang baru, atau lazim terjadi di era reformasi demokrasi. Bahkan, tidak sedikit para elite politik yang justru melupakan partai yang mengantarkannya menuju singgasana kekuasaan untuk berpindah ke perahu politik lain yang diprediksi lebih menjanjikan di masa yang akan datang.
Problem Besar
Ahli hukum dan tata negara LIPI, Ikrar Nusa Bhakti dilansir dari TEMPO, menyatakan, fenomena politikus kutu loncat yang kerap berpindah parpol menjadi problem besar di kancah perpolitikan Indonesia.
Menurut dia, fenomena ini memang tidak bisa diikat oleh Undang-Undang karena menjadi urusan kontrak politik antara kader dengan parpol yang bersangkutan.
“Tindakan politikus kutu loncat yang dilakukan oleh seorang kader utama, jelas bisa merugikan parpol yang ditinggalkan yaitu rantai kaderisasi yang sudah dirintis sekian lama dan jaringan yang sudah dirintis menjadi terputus,” tutur Ikrar.
Fenomena politikus pindah partai politik, sambung Ikrar, tidak dapat dilepaskan dari kondisi internal parpol. Parpol dinilainya belum mempunyai aturan yang memadai dalam mengusung calon pejabat publik, baik kepala daerah maupun anggota legislatif. Hal tersebut menimbulkan celah bagi politikus mudah keluar masuk parpol saat menduduki pejabat publik.
Penutup
Sebagai penegasan dan untuk dicatat sekali lagi, tulisan ini adalah murni opini penulis terkait informasi yang berkembang di lapangan soal H. Muhammad Rudi yang santer diisukan akan kembali berpindah Partai ke Gerindra.
Isu ini bisa saja menjadi realita atau nanti berakhir sebagai kabar burung semata. Namun, patut digaris bawahi, tentu tidak akan ada asap apabila tidak ada api. Rudi berpindah partai lagi, mungkinkah? (MIZ)

















