INIKEPRI.COM – Di momen diskusi publik yang digagas BP2MI dengan tema ‘Perang Semesta Melawan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia’, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI, Prof Dr H Mahfud MD menegaskan akan menindaklanjuti semua hal berbentuk informasi aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Provinsi Kepri.
Mahfud MD juga mengatakan Perang Semesta ini adalah sebagai bentuk perang dengan segala kekuatan yang ada untuk TPPO.
“Permasalahan TPPO setiap tahun menujukan trend peningkatan. Untuk di Indonesia sendiri, di sepanjang tahun 2017 hingga 2022 diketahui ada 2.605 kasus TPPO,” terangnya.
Dari jumlah tersebut, 50,97% korban di antaranya melibatkan anak-anak dan 46,14% melibatkan perempuan.
Namun demikian, Mahfud MD menegaskan presentasi ini merupakan jumlah kasus tercatat saja.
“Yang tidak tercatat pastinya lebih banyak lagi,” terangnya.
Lanjut Mahfud MD, peningkatan kasus TPPO tersebut pada umumnya disebabkan karena semakin berkembangnya modus operandi.
“Sepanjang tahun 2021 dan 2022, pemerintah telah menangani 1.262 korban dari tren baru TPPO ini, direkrut secara non prosedural, berbagai PMI ini dipekerjakan sebagai online scammees untuk melakukan penipuan investasi, love scam, operator judi online, penipuan berkedok money loundering,” lanjutnya.
Tidak berhenti di situ, kehadirannya dalam kegiatan ini juga disebabkan banyaknya informasi bahwa telah terdapat banyak oknum yang terlibat didalam pengiriman PMI ilegal maupun non prosedural dari Kota Batam. (DI)

















