INIKEPRI.COM – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, KPK juga turut mengamankan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Adil diduga melakukan suap ke auditor BPK itu agar meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Di samping itu juga dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari DETIK.COM, Jumat (7/4/2023).
BACA JUGA :
Bupati Meranti Dikabarkan Kena OTT KPK
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, sambung Ali, KPK mengamankan M Adil dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya. Lalu ada pula satu orang auditor BPK Perwakilan Riau.
“Dugaan suap pemotongan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umrah,” ujarnya.
Diketahui, Bupati Meranti M Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.
“Benar, tadi malam (Kamis, 6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4).
“Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati,” imbuhnya.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan. (RP/DETIKCOM)

















