Adapun bentuk benda yang dizakatkan oleh setiap individunya berupa makanan pokok, seperti beras untuk di Indonesia, sagu, gandum atau yang lainnya.
Untuk takarannya sendiri yaitu sebesar satu sha’ atau sekitar 2,5 sampai 3 kilogram. (DI/CEKRICEK)
Panglima TNI Tekankan Lima Hal Pedoman Tugas Prajurit Perputaran Ekonomi Sektor Parekraf selama Lebaran 2024 Mencapai Rp369,8 Triliun Pemko Tanjungpinang Sambut Baik Pra Verval KRS dan Uji Coba Siga Elsimil dari BKKBN Pusat Pertemuan Hangat Gubernur Kepulauan Riau dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri Gubernur Ansar Bersilaturahmi dengan Kajati Kepri, Siap Lanjutkan Kolaborasi


Ilustrasi. Foto: Istimewa
Adapun bentuk benda yang dizakatkan oleh setiap individunya berupa makanan pokok, seperti beras untuk di Indonesia, sagu, gandum atau yang lainnya.
Untuk takarannya sendiri yaitu sebesar satu sha’ atau sekitar 2,5 sampai 3 kilogram. (DI/CEKRICEK)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:38 WIB
Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75,9 Juta, Preorder Langsung LudesJumat, 23 Oktober 2026 - 08:05 WIB
Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu DipertimbangkanSenin, 19 Oktober 2026 - 10:00 WIB
“24 Hours More”, Cara ARTOTEL Batam Mendefinisikan Ulang Pengalaman StaycationRabu, 14 Oktober 2026 - 07:35 WIB
BYD Ganti Nama Denza Jadi Danza di Indonesia, Pemilik Mobil Lama Tak Perlu KhawatirMinggu, 11 Oktober 2026 - 10:55 WIB
Kenapa Kamar Hotel Jarang Sediakan Guling? Ini 4 AlasannyaBerita Terbaru

Ekonomi
IHSG Anjlok 1,22 Persen ke Level 5.373, Investor Cermati Agenda Ekonomi Global
Senin, 26 Okt 2026 - 16:00 WIB

Batam
Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”
Senin, 26 Okt 2026 - 15:45 WIB

Daerah
Suami Siri Bunuh Istri dan Anak, Jasad Dibakar dan Digiling untuk Hilangkan Jejak
Senin, 26 Okt 2026 - 13:51 WIB

Natuna
Buka Festival Literasi ke-3 Natuna, Cen Sui Lan Dorong Perpustakaan Hadir hingga Pelosok Desa
Senin, 26 Okt 2026 - 12:31 WIB

Natuna
Pemkab Natuna Siapkan Bantuan Ayam Petelur untuk 85 Keluarga Kurang Mampu
Senin, 26 Okt 2026 - 08:14 WIB

14 Oktober 2026 | 07:55 WIB

29 Januari 2026 | 09:36 WIB
