SMRC: Ganjar Jadi Modal PDIP Pimpin Koalisi Besar

- Admin

Kamis, 20 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo. Foto: Humas Pemprov Jateng

Ganjar Pranowo. Foto: Humas Pemprov Jateng

INIKEPRI.COM – Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menyebut Ganjar Pranowo menjadi modal PDI Perjuangan memimpin koalisi besar apabila diusung sebagai calon presiden.

“Salah satu tokoh potensial yang menjadi calon presiden yakni Ganjar Pranowo. Gubernur Jawa Tengah ini merupakan kader PDIP,” katanya dilansir dari ANTARA, Rabu 18 April 2023.

Selain itu kata dia, ada dua alasan lain yakni PDIP adalah partai pemerintah yang saat ini kadernya menjadi presiden yakni Joko Widodo.

Baca Juga :  Pengamat Yakin Ganjar Akan Lanjutkan Program Jokowi

BACA JUGA :

Peradi Bersatu Dukung Pernyataan Ganjar Pranowo Soal Israel, Ade: Sudah Lakukan Hal yang Tepat Sesuai Konstitusi

“PDIP adalah partai terbesar di parlemen dan berpotensi kembali menjadi partai pemenang pemilu,” ungkapnya.

Kata dia, PDIP amat besar peluangnya untuk menjadi magnet pembentukan koalisi. Hal itu juga dikuatkan hasil survei SMRC yang memperlihatkan elektabilitas Ganjar kembali naik setelah sebelumnya turun.

Baca Juga :  Nuryanto Didaulat Jadi Dewan Pembina GPP-GPP RI Kota Batam

BACA JUGA :

Survei SMRC Terbaru: Elektabilitas Ganjar 26,7%, Prabowo 18,8% dan Anies 17%

“Tokoh yang memiliki tingkat elektabilitas tertinggi sekarang adalah kader PDIP, Ganjar Pranowo,” katanya menegaskan.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga :  Menkes : Gelar Pilkada Di Tengah Corona, Lucu!

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terbaru