Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

- Admin

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Kemenko RI

Ilustrasi. Foto: Kemenko RI

INIKEPRI.COM – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat ditopang oleh naiknya permintaan domestik dan positifnya kinerja ekspor.

“Konsumsi swasta diprakirakan semakin kuat seiring dengan terus naiknya mobilitas, membaiknya keyakinan konsumen, dan meningkatnya daya beli seiring dengan penurunan inflasi. Kegiatan investasi tetap berlanjut, terutama investasi nonbangunan,” kata Erwin dalam siaran pers yang diterima Selasa (25/4/2023).

Baca Juga :  ATM Bitcoin Buatan Netizen Indonesia, Minimal Tukar Hanya Rp1.500

BACA JUGA :

BI Kepri: Pertumbuhan Ekonomi Picu Penambahan Uang Kartal di Momen Ramadan dan Idul Fitri 1444 H

Ditambahkannya, kinerja ekspor tetap positif. Hingga Maret 2023, ekspor nonmigas Indonesia tumbuh tinggi, didukung antara lain oleh ekspor batu bara, mesin listrik, dan kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2024 Diperkirakan 5,2 Persen

Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, AS, dan Jepang menjadi kontributor utama. Berdasarkan lapangan usaha, kinerja sektor industri pengolahan, perdagangan, serta informasi dan komunikasi diprakirakan tumbuh kuat.

Baca Juga :  BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,3%

Secara spasial, peningkatan konsumsi terjadi di hampir seluruh wilayah dan diikuti kinerja ekspor yang tetap tinggi di wilayah Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua).

“Dengan berbagai perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2023 diprakirakan bias atas dalam kisaran proyeksi 4,5-5,3%,” ujar Erwin. (RP)

Berita Terkait

Menang di WTO, Menko Airlangga: Ini Bukti Bahwa Kekuatan Indonesia
Penduduk Miskin di Indonesia Turun 0,46 Persen pada September 2024
PMK 26/2024 Berikan Kemudahan Rush Handling bagi Pengguna Jasa
Sepanjang 2024, KEK Berhasil Himpun Investasi Rp82,6 Triliun
Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
Penerapan Tarif PPN 11 Persen tidak Perlu Merevisi Undang-Undang
Wajib Pajak Terlanjur Bayar PPN 12 Persen Bisa Mengajukan Pengembalian
Menkeu Terbitkan Aturan Terkait Penerapan PPN 12 Persen, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:00 WIB

Menang di WTO, Menko Airlangga: Ini Bukti Bahwa Kekuatan Indonesia

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:14 WIB

Penduduk Miskin di Indonesia Turun 0,46 Persen pada September 2024

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:04 WIB

PMK 26/2024 Berikan Kemudahan Rush Handling bagi Pengguna Jasa

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:56 WIB

Sepanjang 2024, KEK Berhasil Himpun Investasi Rp82,6 Triliun

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:08 WIB

Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion

Berita Terbaru

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: Istimewa

Batam

Pelantikan Amsakar-Li Claudia Molor, Ini Sebabnya

Senin, 20 Jan 2025 - 19:35 WIB