Ranperda LPP APBD Kepri T.A 2022 Disetujui untuk Disahkan Menjadi Perda

- Publisher

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara hadir mewakili Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri TA 2022 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/6). Foto: Diskominfo Kepri

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara hadir mewakili Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri TA 2022 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/6). Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara hadir mewakili Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri TA 2022 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/6).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan dan dihadiri para Anggota DPRD Kepri dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.

BACA JUGA:  Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik, Gubernur Ansar Rotasi dan Promosi Pejabat Pemprov Kepri

Rapat Paripurna ini merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya pada hari Senin (29/05) lalu. Pemprov Kepri sudah menyampaikan Jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022.

Secara umum delapan Fraksi, baik Fraksi PDIP, Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, Demokrat, Hanura PAN dan PKB PPP mengapresiasi Kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA:  Inspektorat Daerah Kepri Mulai Turun ke Pemko Tanjungpinang, Seluruh OPD Diminta Kooperatif Terkait Data

Kedelapan fraksi DPRD Provinsi Kepri tersebut juga menyatakan setuju dan dapat menerima Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Provinsi Kepulauan Riau TA 2022 untuk ditetapkan atau diundangkan menjadi PERDA tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2022.

Walaupun mayoritas fraksi menyetujui penetapan Perda ini, namun ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian dan evaluasi Pemerintah Provinsi Kepri dalam perencanaan dan pembahasan anggaran tahun berikutnya diantaranya, besarnya SILPA Tahun Anggaran 2022 yang mencapai Rp 388 Milyar lebih serta Kinerja BUMD Kepri yang tidak memberikan kontribusi positf dalam peningkatan PAD Kepri.

BACA JUGA:  Tuntaskan Kepri Terang, Gubernur Ansar Temui Langsung GM PT PLN Riau Kepri

Sekretaris Daerah Adi Prihantara yang ditemui setelah acara menyampaikan atas nama jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan terima kasih atas apresiasi, dukungan, saran dan komentar serta catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap materi Ranperda LPP sehingga telah disetujui dan akan ditetapkan menjadi Perda.

“Terhadap saran dan catatan dari Fraksi di DPRD akan menjadi perhatian pemerintah dan pemprov akan senantiasa menjaga kepatuhan dalam penyusunan, penatausahaan, dan pelaporan APBD agar sesuai ketentuan perundangan sehingga upaya opini WTP dari BPK dimasa depan dapat tetap dipertahankan,” ucapnya. (RBP)

Berita Terkait

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Empat Jam Perjalanan, Cen Sui Lan Tiba di Seluan Bawa Bantuan dan Harapan Baru
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Cen Sui Lan Dorong Lahirnya Atlet Hebat, Turnamen Badminton Pelajar Natuna Digelar Meriah

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:15 WIB

Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:30 WIB

Empat Jam Perjalanan, Cen Sui Lan Tiba di Seluan Bawa Bantuan dan Harapan Baru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Berita Terbaru