Mirip Aldi Taher, Tujuh Bacaleg di Batam Terdaftar di Dua Parpol

- Publisher

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tujuh orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kota Batam, diketahui terdaftar di dua partai politik (parpol) pada Pemilu 2024.

Hal itu ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Kami menemukan tujuh bakal caleg ganda,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam William Seipattiratu, dilansir dari ANTARA, Rabu 21 Juni 2023.

Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, kata William, mengatur bakal calon tidak boleh dicalonkan lebih dari satu partai politik.

BACA JUGA:  Diduga Tak Dapat Dukungan MPC, Ketua MPW Bubarkan Panitia dan Tunda Muswil ke-IV PP Kepri

Dan sebagaimana diatur pasal 45 PKPU Nomor 10 tahun 2023, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap kegandaan pencalonan, guna memastikan tidak terdapat kondisi bakal calon yang dicalonkan lebih dari satu lembaga perwakilan, daerah pemilihan dan atau partai politik peserta pemilu.

“Maka untuk bakal caleg yang terdaftar di lebih dari satu partai, statusnya belum memenuhi syarat,” kata William.

Berdasarkan pengamatannya, di antara tujuh bakal caleg yang terdaftar ganda, ada yang dicalonkan dua partai berbeda untuk tingkat DPRD yang sama, dan ada juga yang diusung untuk masing-masing DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Kembali Sambangi Kawasan Industri, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam: Lihat Perkembangan dan Serap Aspirasi Secara Langsung

KPU menunggu masing-masing bakal caleg memutuskan untuk memilih akan maju dari partai politik yang mana.

“Solusinya, nanti pada saat tahapan perbaikan yang dimulai tanggal 25 Juni. Yang bersangkutan menentukan, memilih di mana,” kata dia.

KPU Batam, kata dia, tidak menyurati masing-masing bakal calon atau pun partai politik terkait pencalonan ganda.

Semua hasil verifikasi, termasuk pencalonan ganda, bisa terlihat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

BACA JUGA:  Lowongan Kerja PT Batam Terminal Petikemas, Anak Perusahan Persero Batam

“Akan terbaca di sana, statusnya apa. Akan jelas di situ, kembali ke caleg dan mekanisme di masing-masing parpol. Kami tidak memiliki kapasitas memanggil,” kata dia.

Kasus Bacaleg yang terdaftar di dua parpol ini mengingatkan dengan sosok artis fenomenal Aldi Taher.

Artis Aldi Taher sempat menjadi sorotan setelah dicalonkan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari dua partai yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Bulan Bintang (PBB). (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Berita Terbaru

Kabin salah satu mobil listrik. Foto: Istimewa

Lifestyle

Mau Beli Mobil Listrik? Ini 5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:05 WIB