INIKEPRI.COM – Tujuh orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kota Batam, diketahui terdaftar di dua partai politik (parpol) pada Pemilu 2024.
Hal itu ditemukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Kami menemukan tujuh bakal caleg ganda,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam William Seipattiratu, dilansir dari ANTARA, Rabu 21 Juni 2023.
Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, kata William, mengatur bakal calon tidak boleh dicalonkan lebih dari satu partai politik.
Dan sebagaimana diatur pasal 45 PKPU Nomor 10 tahun 2023, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap kegandaan pencalonan, guna memastikan tidak terdapat kondisi bakal calon yang dicalonkan lebih dari satu lembaga perwakilan, daerah pemilihan dan atau partai politik peserta pemilu.
“Maka untuk bakal caleg yang terdaftar di lebih dari satu partai, statusnya belum memenuhi syarat,” kata William.
Berdasarkan pengamatannya, di antara tujuh bakal caleg yang terdaftar ganda, ada yang dicalonkan dua partai berbeda untuk tingkat DPRD yang sama, dan ada juga yang diusung untuk masing-masing DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
KPU menunggu masing-masing bakal caleg memutuskan untuk memilih akan maju dari partai politik yang mana.
“Solusinya, nanti pada saat tahapan perbaikan yang dimulai tanggal 25 Juni. Yang bersangkutan menentukan, memilih di mana,” kata dia.
KPU Batam, kata dia, tidak menyurati masing-masing bakal calon atau pun partai politik terkait pencalonan ganda.
Semua hasil verifikasi, termasuk pencalonan ganda, bisa terlihat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Akan terbaca di sana, statusnya apa. Akan jelas di situ, kembali ke caleg dan mekanisme di masing-masing parpol. Kami tidak memiliki kapasitas memanggil,” kata dia.
Kasus Bacaleg yang terdaftar di dua parpol ini mengingatkan dengan sosok artis fenomenal Aldi Taher.
Artis Aldi Taher sempat menjadi sorotan setelah dicalonkan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari dua partai yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Bulan Bintang (PBB). (RBP/ANTARA)