Mau Over Kredit Mobil atau Motor? Begini Cara yang Aman, Jangan Sampai Salah!

- Admin

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi over kredit mobil. Foto: SHUTTERSTOCK

Ilustrasi over kredit mobil. Foto: SHUTTERSTOCK

  1. Pihak Bank/Leasing Wajib Tahu

Proses over kredit dari pemilik kendaraan sebelumnya kepada Anda harus berada di bawah pengawasan bank atau leasing.

Apabila tidak dilakukan dalam pengawasan bank, maka proses ini dianggap melanggar hukum karena pihak sebelumnya sudah diwajibkan untuk melunaskan cicilan.

Oleh karena itu, Anda wajib memastikan pihak bank atau leasing mengetahui proses peralihan cicilan tersebut agar tidak melanggar hukum yang berlaku.

  1. Pihak Kedua Membayar Kompensasi
Baca Juga :  Mau Jadi Pengacara? Berikut Ini Kisi-Kisi Pertanyaan dalam Ujiannya

Pada proses over kredit mobil atau motor , pihak kedua diharuskan membayar kompensasi kepada pihak pertama sebagai pengganti down payment atau DP.

Baca Juga :  Elon Musk Makin Gila, Janji Akan Hidupkan Dinosaurus dalam 15 Tahun

Setelah itu, proses pembayaran cicilan kredit mobil akan diteruskan kepada pihak kedua setelah proses over kredit mobil atau motor selesai.

  1. Lakukan dengan Perjanjian Kontrak

Berikutnya, Anda wajib melakukan proses over kredit mobil atau motor dengan perjanjian kontrak untuk menjamin tidak ada kerugian kepada kedua belah pihak.

Baca Juga :  Bantu Rakyat Palestina, Bisnis Brand Lokal Meroket

Over kredit bisa dilakukan setelah pelunasan enam bulan cicilan dan kredit yang macet harus dibayarkan terlebih dahulu oleh pihak pertama.

Untuk itu, perjanjian kontrak sangat penting dan harus berada di bawah pengawasan pihak leasing juga.

Berita Terkait

Ingin Bakar Lemak? Jalan Kaki Ternyata Bisa Lebih Unggul dari Lari
Viral di Media Sosial, Ini Filosofi di Balik Kutukan Platypus
Apple Siapkan Peningkatan Kamera dan Baterai untuk iPhone Air 2
Relate Banget! Ini Tanda-Tanda Halus Anda Mulai Menua
Indonesia Negara Pertama di Dunia Blokir Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak
Inilah 4 Hormon Bahagia di Otak dan Cara Sederhana Memicunya
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru di Obrolan Grup, Dari Tag Anggota hingga Pengingat Acara
Merasa Kehilangan Semangat? Coba 7 Langkah Ini untuk Pulih

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:47 WIB

Ingin Bakar Lemak? Jalan Kaki Ternyata Bisa Lebih Unggul dari Lari

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:32 WIB

Viral di Media Sosial, Ini Filosofi di Balik Kutukan Platypus

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:26 WIB

Apple Siapkan Peningkatan Kamera dan Baterai untuk iPhone Air 2

Senin, 12 Januari 2026 - 08:03 WIB

Relate Banget! Ini Tanda-Tanda Halus Anda Mulai Menua

Senin, 12 Januari 2026 - 07:53 WIB

Indonesia Negara Pertama di Dunia Blokir Grok demi Lindungi Perempuan dan Anak

Berita Terbaru