Mau Over Kredit Mobil atau Motor? Begini Cara yang Aman, Jangan Sampai Salah!

- Publisher

Minggu, 9 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi over kredit mobil. Foto: SHUTTERSTOCK

Ilustrasi over kredit mobil. Foto: SHUTTERSTOCK

  1. Pihak Bank/Leasing Wajib Tahu

Proses over kredit dari pemilik kendaraan sebelumnya kepada Anda harus berada di bawah pengawasan bank atau leasing.

Apabila tidak dilakukan dalam pengawasan bank, maka proses ini dianggap melanggar hukum karena pihak sebelumnya sudah diwajibkan untuk melunaskan cicilan.

Oleh karena itu, Anda wajib memastikan pihak bank atau leasing mengetahui proses peralihan cicilan tersebut agar tidak melanggar hukum yang berlaku.

  1. Pihak Kedua Membayar Kompensasi
BACA JUGA:  Kisi-Kisi Soal Kelas 12, Baca Disini Agar Mudah dalam Hadapi Ujian

Pada proses over kredit mobil atau motor , pihak kedua diharuskan membayar kompensasi kepada pihak pertama sebagai pengganti down payment atau DP.

BACA JUGA:  Hana Hanifah, Kenapa Pria Rela Bayar Mahal Untuk Cinta Semalam ?

Setelah itu, proses pembayaran cicilan kredit mobil akan diteruskan kepada pihak kedua setelah proses over kredit mobil atau motor selesai.

  1. Lakukan dengan Perjanjian Kontrak

Berikutnya, Anda wajib melakukan proses over kredit mobil atau motor dengan perjanjian kontrak untuk menjamin tidak ada kerugian kepada kedua belah pihak.

BACA JUGA:  Bikin Istri Riang! 3 Rempah Herbal Alami Bikin 'Jreng' Lelaki

Over kredit bisa dilakukan setelah pelunasan enam bulan cicilan dan kredit yang macet harus dibayarkan terlebih dahulu oleh pihak pertama.

Untuk itu, perjanjian kontrak sangat penting dan harus berada di bawah pengawasan pihak leasing juga.

Berita Terkait

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange
Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK
Beda Tradisi Muslim Dunia, Ada Negara yang Lebih Meriahkan Idul Adha daripada Lebaran Idul Fitri
Program MBG Disorot, BGN Pastikan Bayi 0-6 Bulan Tidak Diberi Susu Formula
Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya
Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan
Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:15 WIB

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:17 WIB

Beda Tradisi Muslim Dunia, Ada Negara yang Lebih Meriahkan Idul Adha daripada Lebaran Idul Fitri

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:37 WIB

Program MBG Disorot, BGN Pastikan Bayi 0-6 Bulan Tidak Diberi Susu Formula

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Berita Terbaru