Gencarkan Pelibatan Masyarakat, Kementerian PANRB Sampaikan Reviu SKM dan FKP di Kota Batam

- Admin

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada Pemantauan Pelaksanaan FKP dan SKM di Kota Batam, Kamis (20/7). Foto: Humas KemenpanRB

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada Pemantauan Pelaksanaan FKP dan SKM di Kota Batam, Kamis (20/7). Foto: Humas KemenpanRB

INIKEPRI.COM – Peran aktif masyarakat dalam perbaikan kualiatas pelayanan publik perlu dioptimalkan. Mengakselerasi hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan reviu terhadap Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang telah dilakukan oleh pemerintah di lingkup Kota Batam.

“Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan hasil reviu tersebut kepada Bapak/Ibu semua dan nanti akan kami sediakan waktu untuk Bapak/Ibu untuk berdialog dengan kami atas hasil reviu tersebut,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada Pemantauan Pelaksanaan FKP dan SKM di Kota Batam, Kamis (20/9/2023).

BACA JUGA :

Raksasa Kaca Negeri Tirai Bambu Bakal Investasi Rp165 Triliun di Batam

Baca Juga :  Hujan Lebat dan Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang di Batam

Lebih lanjut disampaikan, bahwa dalam hasil reviu tersebut diberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan berdasarkan pedoman pelaksanaan yang tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB No. 14/2017, Peraturan Menteri PANRB No. 16/2017 dan Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2022 Tentang Penyelenggaraan FKP di Lingkup Instansi Pemerintah. Dikatakan bahwa secara umum Kementerian PANRB memberikan rekomendasi agar FKP dan SKM dapat dilaksanakan oleh seluruh unit penyelenggara pelayanan yang ada di lingkup Pemerintah Kota Batam.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar ruang partisipasi masyarakat semakin terbuka luas untuk memperbaiki kualitas pelayanan yang diberikan. “Tentunya, kami perlu untuk mengingatkan kembali, agar hasil yang didapatkan dalam FKP dan SKM bisa disusun ke rencana tindak lanjut perbaikan yang komprehensif,” ungkap Diah.

Baca Juga :  Rudi Bersama FKPD Bagikan Sertifikat Hak Milik di Kampung Tua Tanjung Gundap

BACA JUGA :

Kementerian PUPR & AIIB Segera ke Kepri untuk Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan Batam-Bintan

Apresiasi juga disampaikan Guru Besar Universitas Sriwijaya ini, kepada pemerintah Kota Batam yang telah melaksanakan FKP dan SKM pada tahun 2022 serta menyampaikan laporan pelaksanaannya secara tepat waktu. Untuk melancarkan pelaksanaan FKP dan SKM ini, diharapkan adanya kerja sama yang produktif antar penyelenggara pelayanan publik.

Diah juga berharap, pelaksanaan FKP dan SKM juga dapat dilakukan di instansi dan/atau unit layanan kita masing-masing.

“Bapak/Ibu semua dapat menindaklanjutinya dengan merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan FKP dan SKM. Hasil reviu yang telah kami berikan tentunya dapat dijadikan panduan dalam memperbaiki pelaksanaan FKP dan SKM di tahun 2023,” tutur Diah.

Baca Juga :  Negara Kewalahan! Rokok 'Khusus Kawasan Bebas' dan Tanpa Pita Cukai Marak di Batam

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyambut baik atas penyampaian hasil reviu yang dilakukan oleh Kementerian PANRB. Ia berharap, rekomendasi perbaikan pelaksanaan kegiatan SKM dan FKP dapat memberikan perubahan dan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di kota batam.

Rudi menekankan, FKP dan SKM dilakukan di Kota Batam untuk mencari solusi yang tepat terkait permasalaha pelayanan publik. “Tujuan dilakukan pemantauan pelaksanaan FKP dan SKM Kota Batam untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat,” pungkasnya. (RBP)

Berita Terkait

Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City, Menko AHY Apresiasi Kinerja BP Batam
Rakor Terkait Transmigrasi di Rempang, Menko AHY: Jadikan Contoh Sukses Pembangunan Kawasan Ekonomi Berkelanjutan
68 Kepala Keluarga Warga Rempang Terima Sertifikat Hak Milik
RPJMD Batam Sesuaikan Visi Misi Amsakar-Li Claudia
Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan
Cahaya Ramadan Penuh Berkah, PLN Batam Salurkan 650 Paket Sembako
Li Claudia Chandra Sebut Kemudahan Perizinan Mampu Tingkatkan Gairah Investasi di Batam
Peringatan Malam Nuzulul Qur’an, Amsakar Ajak Jamaah Amalkan Al-Qur’an dalam Kehidupan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:17 WIB

Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City, Menko AHY Apresiasi Kinerja BP Batam

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:51 WIB

68 Kepala Keluarga Warga Rempang Terima Sertifikat Hak Milik

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:10 WIB

RPJMD Batam Sesuaikan Visi Misi Amsakar-Li Claudia

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:59 WIB

Tidak Dimanfaatkan Dua Tahun, BP Batam Akan Tarik Kembali Lahan yang Telah Dialokasikan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:54 WIB

Cahaya Ramadan Penuh Berkah, PLN Batam Salurkan 650 Paket Sembako

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Internasional

Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:05 WIB