INIKEPRI.COM – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Benan, Kecamatan Katang Bidara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mendatangi kantor kecamatan setempat guna proses mediasi dengan pihak Desa Benan terkait keputusan budidaya Tripang dari program ketahanan pangan yang menelan anggaran Rp178 juta dan bersumber dari dana desa, pada Selasa (25/7/2023) pagi.
Judith Adrian, koordinator dari tokoh masyarakat Desa Benan mengatakan, program yang dicanangkan oleh perangkat desa ini mendapat penolakan oleh warga karena sejumlah alasan.
BACA JUGA :
Pastikan Kenyamanan Masyarakat, Wabup Lingga Neko Susuri Daik Pagi Hari
“Budidaya masyarakat pesisir yang terbiasa bekerja masing-masing dan langsung dapat penghasilan. Belum lagi ilmu budidaya Tripang ini belum dimiliki masyarakat serta juga titik lokasi kandang yang tidak bisa dilakukan budidaya karena beberapa alasan setelah dilakukan survei oleh orang yang dianggap mengerti budidaya Tripang tersebut,” kata Judith membeberkan alasannya.
Atas hal itu, kata Judith, masyarakat Desa Benan menduga ada hal yang terselubung dibalik program ketahanan pangan ini.
“Dugaan kami ada semacam upaya untuk menutup-nutupi jumlah anggaran untuk dibagikan di tiap kelompok RW,” sambung dia.
Judith kemudian menjelaskan lagi, sebelumnya pada Jumat (7/7/2023) lalu, warga Desa Benan juga telah mendatangi kantor camat Katang Bidara.
BACA JUGA :
Cek Besaran Dana Desa di Kabupaten Lingga, Yuk Awasi Pelaksanaannya!
“Pertemuan itu kami disambut oleh Pak Camat. Saat itu, kami melaporkan dinamika yang terjadi di Desa Benan dan ada dua garis besar tanggapan dari pihak kecamatan. Yang pertama, akan menunda pencairan dana desa tahap ketiga karena yang sebelumnya masih dianggap bermasalah dan yang kedua akan melakukan investigasi serta memanggil kepala desa,” ungkap dia.
BACA JUGA :
Profil H. Alias Wello. S. IP. M. Tr. IP, Menuju Senator Kepri 2024!
Menurut Judith, sejatinya keputusan dan kebijakan soal program ketahanan pangan ini adalah dari dan untuk rakyat, bukan sebaliknya.
“Seperti program ini, dikatakan perkelompok di tiap RW, namun masyarakat dan sebagian RT menolak. Lantas, siapa yang akan jadi kelompoknya nanti. Apakah ketua kelompoknya Pak RW dan anggota kelompoknya perangkat desa?,” tanya dia heran.
BACA JUGA :
Pimpin PAN Lingga, Pangja Hangtiga Pawelloy Optimis Tatap Pemilu 2024
Atas hal itu, tegas dia, masyarakat Desa Benan akan terus menuntut hak warga dari program ketahanan pangan ini.
“Kami meyakini proses demokrasi masih berlaku di sini. Perkara ini juga akan kami sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Lingga serta pihak terkait lainnya agar mereka dapat membantu masyarakat Desa Benan dalam memperjuangkan haknya,” tegasnya.
Atas hal ini, imbuh Judith, hendaknya di kemudian hari perangkat desa dapat lebih arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan bagi masyarakat.
“Bagi kami, ini bukan lagi soal program ketahanan pangan berupa budidaya Tripang. Melainkan soal sebuah keputusan yang diambil oleh sebelah pihak, tanpa mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat. Oleh karena itu, sekali lagi kami tegaskan kepada seluruh masyarakat Benan untuk tetap mengawal permasalahan ini sehingga tidak terulang lagi pengambilan keputusan yang tidak pro masyarakat,” tutup dia. (MIZ)