Cen Sui Lan Restui Pelebaran Jalan Tanjungbatu-Sawang Kundur Senilai Rp 46 Miliar

INIKEPRI.COM – Cen Sui Lan, Anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Kepulauan Riau Cen, tampaknya benar-benar memberikan prioritas soal infrastruktur jalan di Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Hal ini dibuktikan selama kunjungan kerja reses ke Kabupaten berjuluk “Bumi Berazam”, anggota komisi V DPR RI tersebut menggeber pembangunan sejumlah ruas jalan. Termasuk ruas Jalan Tanjungbatu ke Sawang Kundur.

BACA JUGA :

Alokasi Rp5 M, Cen Sui Revitalisasi SDN 003 Sawang Selatan

Pilunya Hati Cen Sui Lan Melihat Toilet Lebih Megah Daripada Rumah Pak RT

Alokasikan Rp3 M, Cen Sui Lan Akan Revitalisasi SDN 006 Sawang Laut pada 2024

Tahun 2023, BPJN Kepri akan mengeksekusinya dengan anggaran Rp 46 miliar bersumber Dana Inpres Jalan dengan rekomendasi dan persetujuan Cen, anggota Komisi V DPR Dapil Kepri. Kamis (27/7/2023), dia menyempatkan diri meninjau ruas jalan tadi.

Ikut mendampingi dia melihat kondisi ruas jalan sepanjang 10 kilometer tadi, Stanley Cicero Haggard Kepala BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Setelah peninjauan, Cen langsung memberikan rekomendasi dan persetujuan pembangunannya.

Bupati Aunur Rafiq, secara administrasi, sebelumnya telah memproses usulan pembangunan jalan tadi lewat Dana Inpres Jalan. Karena termasuk jalan kabupaten, Bupati Karimun berhak mengusulkan ke Kementerian PUPR.

Dana Inpres Jalan, sesuai UU No. 2 Tahun 2022, Cen anggota DPR dapat mengintervensi pengusulan ke Kementerian PUPR. Cen sendiri ikut membidani kelahiran UU tadi, saat menjadi anggota Pansus RUU Jalan dari Fraksi Golkar.

Pengerjaannya nanti berupa kegiatan pelebaran jalan sepanjang 2 meter, masing-masing satu meter ke kanan dan kiri jalan eksisting. Selanjutnya penebalan aspal (overlay) ruas Jalan Tanjungbatu ke Sawang Kundur.

“Kegiatan direalisasikan tahun anggaran 2023. Saat ini tahap pemilihan kontraktor pelaksana,” beber Cen, politisi Golkar paling populer di DPR, Senin (31/7/2023). Dia menegaskan, lewat Inpres No. 3 Tahun 2023, pembangunan jalan bersumber Dana Inpers Jalan harus mendapatkan persetujuan anggota Komisi V DPR.

“Dengan kewenangan itu, kita bangun jalan di Karimun, atas usulan Pak Bupati (Aunur Rafiq) dan Kepala BPJN Kepri,” beber Cen, anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. (RBP)

Baca

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

3,266FansSuka
1,349PengikutMengikuti
7,350PengikutMengikuti
481PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Berita Populer