Ingin Tetap Produktif setelah Pensiun? bjb Kredit Purna Bhakti Solusinya

- Admin

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: bank bjb untuk INIKEPRI.COM

Ilustrasi. Foto: bank bjb untuk INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Bagi Anda yang mulai memasuki masa pensiun atau sudah pensiun, tapi ingin tetap produktif di hari tua, bank bjb akan memfasilitasinya melalui bjb KPB (Kredit Purna Bhakti).


bjb KPB merupakan program untuk para pensiunan agar tetap produktif untuk membuka usaha maupun kebutuhan multiguna lainnya dengan plafon pinjaman maksimal hingga Rp500 juta dan tenor pengembalian maksimal selama 15 tahun.

BACA JUGA :

Berhasil Perkuat Reputasi Perusahaan, bank bjb Raih Corporate Reputation Awards 2023 dan PR Person 2023

Gedung Kantor bank bjb di T Tower Diresmikan, Diyakini Percepat Akselerasi Bisnis

Buka Perdagangan Bursa Efek Indonesia, Pemprov Jabar, BEI, OJK, bank bjb serta bjb Sekuritas Siap Akselerasi Literasi & Inklusi Pasar Modal Kepada ASN

Program bjb KPB ini diperuntukkan bagi para pensiunan untuk memudahkan pemenuhan kebutuhan saat sudah tidak bekerja. Pemenuhan kebutuhan tersebut sudah termasuk perencanaan membangun ataupun mengembangkan usaha di hari tua.

Baca Juga :  17 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2023, Ini yang Tertinggi dan Terendah

“bank bjb senantiasa mendukung para pensiun terus produktif dan bersumbangsih untuk lingkungan sekitarnya,” kata Pemimpin Divisi Corporate bank bjb, Widi Hartoto.

“Dengan produktifnya maka para pensiunan memiliki kesempatan untuk memberikan sumbangsih positif terhadap lingkungan sekitarnya melalui pengembangan usahanya. Maka hal tersebut dapat membantu pemerintah dalam menggerakkan perekonomian negara,” kata Widi menambahkan.

Baca Juga :  Menyala! Kinerja APBN Maret 2024 Surplus Rp1,8 Triliun

Untuk mendapatkan fasilitas pinjaman melalui bjb KPB ada sejumlah persyaratan yang harus. Di antaranya mengisi formulir aplikasi, membawa dokumen asli Surat Keputusan Pensiun serta pas foto dari suami istri dengan ukuran 3×4 cm.
Untuk dokumen lain yang perlu dilengkapi berupa salinan dokumen asli, antara lain fotokopi KTP, NPWP pribadi, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi surat atau akta nikah dan fotokopi buku tabungan. (RBP)

Berita Terkait

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 151,2 Miliar Dolar AS di Oktober 2024
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,03 Persen di Kuartal III-2024
Kementerian ESDM Siapkan Dua Opsi Penyaluran Subsidi BBM dan Listrik
Kapolri Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Indonesia Berupaya Gabung BRICS Plus untuk Perkuat Posisi dalam Ekonomi Global
Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,00 Persen untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Realisasi Investasi Triwulan III 2024 Capai Rp431,5 Triliun, Tumbuh 15,3 Persen YoY
Kominfo Blokir TEMU, Dirjen IKP: Negara Hadir Lindungi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 07:32 WIB

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 151,2 Miliar Dolar AS di Oktober 2024

Rabu, 6 November 2024 - 08:43 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,03 Persen di Kuartal III-2024

Sabtu, 2 November 2024 - 11:10 WIB

Kementerian ESDM Siapkan Dua Opsi Penyaluran Subsidi BBM dan Listrik

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:47 WIB

Kapolri Dukung Percepatan Swasembada Pangan

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Indonesia Berupaya Gabung BRICS Plus untuk Perkuat Posisi dalam Ekonomi Global

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:42 WIB

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,00 Persen untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:58 WIB

Realisasi Investasi Triwulan III 2024 Capai Rp431,5 Triliun, Tumbuh 15,3 Persen YoY

Senin, 14 Oktober 2024 - 06:41 WIB

Kominfo Blokir TEMU, Dirjen IKP: Negara Hadir Lindungi UMKM

Berita Terbaru

Rajapola