Cak Nur Minta Pelaku Pembacokan Guru Ngaji Ditindak Tegas

- Publisher

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menjenguk Syarip Durakman (40) menjadi korban pembacokan oleh seseorang di Kavling KSB Belian, Batam Kota, Kota Batam pada Minggu (27/8/2023). Foto: INIKEPRI.COM

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menjenguk Syarip Durakman (40) menjadi korban pembacokan oleh seseorang di Kavling KSB Belian, Batam Kota, Kota Batam pada Minggu (27/8/2023). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Seorang Guru Ngaji, Syarip Durakman (40) menjadi korban pembacokan oleh seseorang di Kavling KSB Belian, Batam Kota, Kota Batam pada Minggu (27/8/2023).

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka dibagian kepala dan mendapatkan perawatan secara intensif di rumah sakit Elizabeth, Batam Kota.

Mendengar hal tersebut, Kasatkorwil Banser Provinsi Kepri yang juga Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta agar aparat penegak hukum bisa bertindak tegas dan menjalankan tugasnya dengan baik. Mengingat, korban diketahui merupakan jamaah dari Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWNCU) Batam Kota.

BACA JUGA :

Jadi Ajang Silahturahmi, Ketua DPRD Batam Nuryanto Apresiasi Turnamen Tenis Adhyaksa Open 2023

Nuryanto : Tiga Esensi Hari Raya Idul Adha Memperkuat Keimanan dan Ketaqwaan Umat Islam

“Kami sudah mendengar dan melihat secara langsung korban. Dan turut menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka. Untuk itu, kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam ini Polresta Barelang untuk bisa bertindak tegas dan menindak tersangka sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:  KPU Batam Bersama TNI-Polri Gelar Simulasi Pemungutan Suara Sesuai Protokol Kesehatan

Pria yang tercatat sebagai Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap semua permasalahan tentunya ada jalan keluar dan bisa dibicarakan secara musyawarah. Dan tidak melakukan ‘main hakim’.

“Semua permasalahan tentunya ada jalan keluarnya dan bisa dibicarakan dengan baik-baik. Dan jangan sampai main hakim sendiri. Oleh karenanya, kami meminta agar proses hukum terhadap tersangka bisa terus berlanjut dan diproses,” tegasnya.

Dan untuk pihak keluarga, pria yang akrab disapa Cak Nur ini berharap bisa bersabar dan sama-sama mendoakan Syarip Durakman bisa kembali sehat dan beraktivitas kembali.

“Untuk pihak keluarga sabar dan sama-sama mendoakan bersama. Kami dari Banser Provinsi Kepri akan terus mengawal persoalan ini,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, mengatakan bahwa pelaku, bernama RE (46), awalnya mencoba menegur korban terkait suara toa yang berasal dari rumah Tahfiz yang dikelola oleh korban.

BACA JUGA:  Rudi dan Amsakar 'Nongki' dengan Milenial Batam

Namun, teguran tersebut tidak diindahkan oleh korban, yang pada akhirnya memicu terjadinya cekcok di antara keduanya.

“Permasalahan bermula dari ketidakpuasan pelaku terhadap suara toa yang berasal dari rumah Tahfiz yang dijalankan oleh korban. Pelaku mencoba menegur, tetapi situasi berubah menjadi keributan,” ungkap Betty pada Senin (28/8/2023).

Kapolsek Betty melanjutkan menceritakan bahwa pelaku kemudian melempar atap rumah Tahfiz dengan tanah sebagai tindakan protesnya. Karena tidak puas dengan respons korban, pelaku mengambil sikap ekstrem. Korban pun keluar dari rumah Tahfiz sambil memberikan respons marah terhadap pelaku

Pada saat itu, pelaku sudah berada di luar rumah dengan membawa sebilah parang. Dengan tiba-tiba, pelaku menebas bagian kepala korban dengan parang tersebut, menyebabkan korban jatuh terluka.

BACA JUGA:  Triwulan II 2023, Pertumbuhan Ekonomi Kepri Tumbuh 5,04 Persen

“Ketika peristiwa terjadi, pelaku sudah membawa parang dan menuju ke rumah Tahfiz yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku. Di sana, pelaku melancarkan serangannya,” kata Betty.

BACA JUGA :

Lapor, Pak Wali! Pelantar Wargamu di Pulau Terung Hampir Roboh

Kesal! Wali Kota Batam Diteriaki Warga saat Pembagian BLT di Bengkong

Fakta Menarik Kabupaten Anambas, Pulau Tropis Terbaik di Asia

Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota untuk menerima perawatan medis yang diperlukan.

Polisi segera mengambil tindakan dan menangkap pelaku, RE, setelah menerima laporan dan informasi mengenai kejadian tersebut.

“Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban masih dalam proses perawatan di Rumah Sakit,” tambahnya. (RBP)

Berita Terkait

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita
BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam
Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen
Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran
BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Berita Terbaru