34 Orang Jadi Tersangka Buntut Kericuhan di BP Batam

- Admin

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam yang berakhir kericuhan. Foto: Istimewa

Aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam yang berakhir kericuhan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sebanyak 34 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 43 orang yang diamankan saat terjadinya kericuhan pada aksi unjuk rasa di depan BP Batam, pada Senin (11/9/2023) lalu.

“Ini informasi dari Kapolresta Barelang sebagai penanggung jawab wilayah, jadi pada saat bentrokan fisik Senin lalu telah diamankan 43 orang. Dari 43 orang itu yang memenuhi unsur pidana hanya 34 orang dan telah di tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengutip laman ANTARA, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polresta Barelang

BACA JUGA :

43 Orang Diamankan Polisi Pasca Demo di BP Batam

Gubernur Bersama Forkopimda Imbau Masyarakat Kepri Hal Ini

34 tersangka itu, jelas Pandra, dikenakan pasal 170 KUHP ayat 1 karena secara bersama-sama menyerang atau melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

“Dari jumlah 43 orang yang diamankan kemarin, hanya lima orang yang diketahui sebagai warga Rempang. Mereka yang bukan warga Rempang ini saat pemeriksaan mengaku terbawa emosi, saat mendapat informasi dari sosial media,” jelasnya.

Baca Juga :  Video Viral Korban Begal di Batuampar, Polisi: Bukan di Batam!

Jumlah tersangka, sambung dia lagi, kemungkinan masih bertambah jumlah pelaku yang akan diamankan terkait kericuhan tersebut.

“Dari laporan anggota, masih ada yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Identitasnya sudah kami ketahui dan kami masih kembangkan kembali,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor BP Batam, Senin (11/9).

Baca Juga :  Kebakaran Hutan Di Belakang Taman Sari Hijau, Kobaran Api Terlihat Jelas Dari Pemukiman Warga

Dari 43 yang diamankan, lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine oleh pihak Kepolisian.

“Ada sekitar lima orang positif narkoba dari hasil tes urine. Tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang positif mengkonsumsi sabu,” ujarnya. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Jadwal Pasar Murah di Kota Batam Jelang Ramadhan dan IdulFitri 1446 H
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Batam Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam
PLN Batam Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Selama Tahun Baru Imlek dan Isra’ Mi’raj
Amsakar Achmad dan Li Claudia Hadiri Pembukaan Bimtek Penyusunan Renstra Pemko Batam 2025
Berikan Pelayanan Terbaik, Que Club Billiard Gratiskan Bermain 1 Jam untuk Pengunjung
Kunjungi Imigrasi Belakangpadang, Kakanwil Ditjenim Kepri Berikan Penguatan Zona Integritas serta Tugas dan Fungsi Keimigrasian
DPRD Batam Umumkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali KotaTerpilih, Usulkan Pemberhentian Kepemimpinan Lama
Wow! Que Club Billiard BBC Sagulung Beri Gratis Minuman & Makanan untuk Pengunjung

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:55 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kota Batam Jelang Ramadhan dan IdulFitri 1446 H

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:36 WIB

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Batam Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam

Senin, 10 Februari 2025 - 17:39 WIB

PLN Batam Sukses Kawal Keandalan Pasokan Listrik Selama Tahun Baru Imlek dan Isra’ Mi’raj

Senin, 10 Februari 2025 - 11:18 WIB

Amsakar Achmad dan Li Claudia Hadiri Pembukaan Bimtek Penyusunan Renstra Pemko Batam 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berikan Pelayanan Terbaik, Que Club Billiard Gratiskan Bermain 1 Jam untuk Pengunjung

Berita Terbaru