34 Orang Jadi Tersangka Buntut Kericuhan di BP Batam

- Publisher

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam yang berakhir kericuhan. Foto: Istimewa

Aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam yang berakhir kericuhan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sebanyak 34 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 43 orang yang diamankan saat terjadinya kericuhan pada aksi unjuk rasa di depan BP Batam, pada Senin (11/9/2023) lalu.

“Ini informasi dari Kapolresta Barelang sebagai penanggung jawab wilayah, jadi pada saat bentrokan fisik Senin lalu telah diamankan 43 orang. Dari 43 orang itu yang memenuhi unsur pidana hanya 34 orang dan telah di tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengutip laman ANTARA, Rabu (13/9/2023).

BACA JUGA:  Dianggap Lalai, PAMPI Desak Kepala Imigrasi Batam Segera Dicopot

BACA JUGA :

43 Orang Diamankan Polisi Pasca Demo di BP Batam

Gubernur Bersama Forkopimda Imbau Masyarakat Kepri Hal Ini

34 tersangka itu, jelas Pandra, dikenakan pasal 170 KUHP ayat 1 karena secara bersama-sama menyerang atau melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

“Dari jumlah 43 orang yang diamankan kemarin, hanya lima orang yang diketahui sebagai warga Rempang. Mereka yang bukan warga Rempang ini saat pemeriksaan mengaku terbawa emosi, saat mendapat informasi dari sosial media,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tidak Puas Dengan BERKAT! Driver Gojek Batam Pagi ini Off Bid, Siap Geruduk Kantor Perwakilan Gojek Batam

Jumlah tersangka, sambung dia lagi, kemungkinan masih bertambah jumlah pelaku yang akan diamankan terkait kericuhan tersebut.

“Dari laporan anggota, masih ada yang terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Identitasnya sudah kami ketahui dan kami masih kembangkan kembali,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor BP Batam, Senin (11/9).

BACA JUGA:  Pemko Batam Punya Rekening Titipan Rp 455 M, Ombudsman Akan Lakukan Hal Ini

Dari 43 yang diamankan, lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine oleh pihak Kepolisian.

“Ada sekitar lima orang positif narkoba dari hasil tes urine. Tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang positif mengkonsumsi sabu,” ujarnya. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam
Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan
Rute Baru Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Berita Terbaru