Ombudsman Kepri Diduga Lakukan Maladministrasi dan Hambat Investasi di Batam

- Publisher

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izzy Samsul Marsin SE, MM, mendatangi kantor Ombdusman RI perwakilan Kepri pada Jumat (13/10/2023) pagi, guna mempertanyakan surat rekomendasi yang dikeluarkannya berisi adanya dugaan maladministrasi yang terjadi di lahan PT CMG. Foto : INIKEPRI.COM

Izzy Samsul Marsin SE, MM, mendatangi kantor Ombdusman RI perwakilan Kepri pada Jumat (13/10/2023) pagi, guna mempertanyakan surat rekomendasi yang dikeluarkannya berisi adanya dugaan maladministrasi yang terjadi di lahan PT CMG. Foto : INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Perwakilan lahan PT Citra Mitra Graha (CMG), Izzy Samsu Marsin S.E., M.M. mengaku sangat geram dengan apa yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya, Ombudsman RI Kepri dipandang tidak netral dan terkesan menghambat investasi yang ada di Kota Batam. Bahkan terkesan dan diduga kuat melakukan maladministrasi.

Hal ini terungkap saat dirinya mendatangi kantor Ombdusman RI perwakilan Kepri pada Jumat (13/10/2023) pagi, guna mempertanyakan surat rekomendasi yang dikeluarkannya berisi adanya dugaan maladministrasi yang terjadi di lahan PT CMG.

BACA JUGA :

Izzy Residence Hadirkan Hunian Bergaya Eropa di Bengkong-Batam

Izzy Kecam Provokasi Uba Sigalingging Kepada Warga Sei Nayon

Ironisnya, keluarnya surat rekomendasi tersebut tanpa adanya permintaan kepada pihaknya untuk memberikan penjelasan terlebih dahulu, maupun mengajak untuk berdiskusi serta mebahas permasalahan ini.

BACA JUGA:  Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

“Sebelumnya dua minggu lalu, kami bakal diajak untuk membahas hal ini antara PT kami dengan Ombudsman RI perwakilan Kepri serta BP Batam. Namun, tanpa adanya itu semua tiba-tiba surat rekomendasi itu keluar. Makanya, pada Juamt pagi ini kami mendatangi langsung dan menanyakan hal tersebut. Kenapa Ombudsman RI perwakilan Kepri sendiri melakukan maladministasri dan memberikan kesan tidak jelas. Kan aneh,” tegas Izzy.

Pihaknya pun menduga dengan tegas, adanya kesan penghambatan untuk investor yang akan beraktivitas di Sei Nayon.

“Saya menduga, Ombudsman RI perwakilan Kepri tidak mendukung investasi. Mengingat mereka menghambat invetasi yang masuk di Sei Nayon,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada Ombudsman Ri perwakilan Kepri untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat rekomendasi. Mengingat, di kawasan Sei Nayon ini ada lahan-lahan yang dimiliki oleh lima perusahaan. Salah satunya PT Citra Mitra Graha (CMG).

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Minta Pelayanan Publik Beri Kompensasi Apabila Kurang Maksimal

“Ombudsman RI perwakilan Kepri harus melakukan Cek dan Ricek terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat rekomendasi. Mengingat, surat yang dikeluarkan itu terkesan menyeluruh di RW 12. Padahal disana ada beberapa RT,” jelasnya.

Dan ombudsman ini, tegasnya lagi, beranggapan bahwa pihaknya akan melakukan penggusuran di kawasan sei nayon. Untuk itu, kami meminta kepada Ombudsman RI Kepri untuk melakukan pengecekan kembali sebagai lembaga negara yang memiliki tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya rasa Ombudsman RI perwakilan Kepri ini juga tidak netral. Mengingat yang berdiri di atas lahan CMG ini hanya seluas 6 hektar. Dimana 2 hektar sudah dibangun dan sisa 4 hektar yang saat ini diserobot oleh warga di ruli sei nayon dan berada di RT 3. Jadi jangan berbicara secara meneyeluruh. Dan saya berharap dengan adanya hal ini dipisah dan jangan disama ratakan. Keingianan kita, Ombudsman RI perwakilan Kepri bisa bersikap netral-lah,” tutupnya.

BACA JUGA:  PPDB Kepri 2024, Ombudsman Paparkan Sejumlah Temuan di Lapangan

Berbekal hal tersebut, pihaknya juga mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menemui Sudirman Saad. Namun demikian, pihaknya tidak bisa bertemu dengan alasan yang bersangkutan tengah memimpin rapat. Dan dianjurkan untuk membuat surat agar bisa beraudiensi.

“Kami juga telah mendatangi kantor BP Batam guna bertemu dengan Pak Sudirman Saad. Akan tetapi yang bersangkutan tengah rapat. Dan dianjurkan untuk mengirimkan surat agar bisa beraudiensi,” tegasnya. (MIZ)

Berita Terkait

Lautan Manusia Warnai Kepri Bersholawat 3, Malam Cinta Rasul Cinta Negeri Penuh Kekhusyukan
Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang
Ahmad Muzani dan Habib Syeikh Resmikan Ponpes Nur Iman Pulau Kasu, Kisah 10 Tahun Lalu Akhirnya Jadi Kenyataan
BP Batam Perkuat Transformasi Digital melalui Pengembangan Super Apps
Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera
Panduan Menyeberang ke Singapura dari Batam: Jadwal Ferry, Rute, dan Harga Tiket Agustus 2026
Tujuh Proyek Jalan Strategis di Batam Dikebut, Kemacetan Ditargetkan Berkurang
Batam Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Lautan Manusia Warnai Kepri Bersholawat 3, Malam Cinta Rasul Cinta Negeri Penuh Kekhusyukan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Ahmad Muzani dan Habib Syeikh Resmikan Ponpes Nur Iman Pulau Kasu, Kisah 10 Tahun Lalu Akhirnya Jadi Kenyataan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Panduan Menyeberang ke Singapura dari Batam: Jadwal Ferry, Rute, dan Harga Tiket Agustus 2026

Berita Terbaru

100 santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dari berbagai desa di Kecamatan Kundur berkumpul mengikuti Tabligh Akbar bertajuk

Tg. Balai Karimun

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Senin, 3 Agu 2026 - 08:45 WIB