Pj Hasan Bagikan Bantuan Permakanan ke Lansia di Tanjungpinang

- Publisher

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Sebanyak 11 lanjut usia (lansia) yang ada di Kecamatan Tanjungpinang Barat, dapat bantuan permakanan. Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos, di Wilayah Kelurahan Bukit Cermin, Jum’at (20/10/2023).

Pj Wako Hasan menyampaikan, bantuan permakanan berupa nasi berikut lauk pauk yang diserahkan itu merupakan program dari Kementerian Sosial RI.

“Program ini tentu sangat mulia, tentu kami pemko sangat mengapresiasi Kemensos yang sudah menyelenggarakan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Soal Pilkada 2020, Projo Kepri Belum Tentukan Arah Politik

Hasan pun berharap, dengan adanya bantuan ini bisa meringankan beban lansia untuk kehidupan sehari-hari, terutama dalam kebutuhan makanan.

Melihat program itu, kata Hasan, mudah-mudahan Pemko Tanjungpinang kedepan juga bisa melakukan program yang sama seperti yang dilakukan oleh Kemensos ini.

BACA JUGA :

Upaya Penataan Kota, Hasan Gandeng Para Vendor Rapikan Kabel Jaringan

Tingkatkan Pendapatan Melalui Pajak, Hasan Harapkan Adanya Inovasi untuk Mencari Peluang

BACA JUGA:  Gubernur Ansar dan Wali Kota Lis Dampingi Ketua DPD RI Kunjungi Pulau Penyengat

“Mungkin kedepan pemko juga bisa sharing anggaran dan bisa melakukan melalui APBD,” ujarnya.

Sebab ia menilai, program ini salah satu untuk mengatasi kemiskinan yang ada di Tanjungpinang.

Staf Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kemensos RI, Bela Minda Wahyuni menyampaikan, 11 lansia yang dapat bantuan permakanan ini merupakan lansia yang terdata di Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Menurutnya, program permakanan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat ini merupakan program perdana di Kepri.

BACA JUGA:  Sambut Kunjungan Kerja BPTD Kelas II Kepri, Hasan Harapkan Saling Kolaborasi

“Setiap hari dua kali diantar makanannya, satu kali makan nilainya Rp 15 ribu, artinya dua kali Rp 30 ribu,” ucapnya.

Ia menambahkan, program ini akan berlangsung hingga akhir Desember 2023 mendatang.

“Kriteria untuk dapatkan bantuan permakanan ini adalah tidak menerima bantuan BPNT, PKH, tak mampu dan diatas 75 tahun,” tuturnya. (RBP)

Berita Terkait

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terbaru