Sosialisasi Pencegahan Korupsi, PJ Wako Hasan: Ini untuk Perkuat Tata Kelola BUMD

- Publisher

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus memperkuat komitmen dalam peningkatan tata kelola perusahaan daerah dengan menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kegiatan ini dibuka Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepualauan Riau (Kepri), Kamis (9/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus memperkuat komitmen dalam peningkatan tata kelola perusahaan daerah dengan menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kegiatan ini dibuka Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepualauan Riau (Kepri), Kamis (9/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang terus memperkuat komitmen dalam peningkatan tata kelola perusahaan daerah dengan menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kegiatan ini dibuka Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepualauan Riau (Kepri), Kamis (9/11/2023).

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Herbert Nababan, S.T., S.H., M.H., Kanit Tipikor Polresta Tanjungpinang, Wira Pratama, S.Tr.K, dan Kasubsi Penuntutan Kajari Tanjungpinang, Bambang Wiratdany, S.H.

Dan diikuti perangkat daerah terkait, dewan pengawas, direktur, pejabat eksekutif pada PD. BPR Bestari, serta komisaris, direktur, dan tim managemen PT. Tanjungpinang Makmur Bersama.

BACA JUGA :

Hasan, Dirjen Cipta Karya dan Cen Sui Lan Tinjau Pasar Baru Tanjungpinang

Pj Hasan Minta OPD Segera Realisasikan Penyerapan Anggaran dan Turut Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Hasan menekankan pentingnya pencegahan korupsi dalam tata kelola BUMD sebagai upaya untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa tata kelola BUMD kota Tanjungpinang berjalan dengan baik dan tidak terpengaruh oleh praktik korupsi yang merugikan keuangan publik dan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Soal Rencana Kenaikan Pas Pelabuhan SBP, Pemuda Tempatan Minta Komisi 3 DPRD Tanjungpinang Punya Hati Nurani

Sosialisasi ini, lanjut Hasan, menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan menciptakan budaya anti korupsi dan mendorong pribadi untuk menjadi bersih, jujur, amanah, dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, BUMD Tanjungpinang akan semakin kuat dalam menjalankan tugasnya untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Melalui sharing dan diskusi nanti, Hasan juga berharap dapat memberikan pencerahan dan referensi dalam tata kelola BUMD di kota Tanjungpinang.

“Harapannya BUMD beserta jajarannya dapat selalu mematuhi peraturan perundang-undangan untuk menghindari masalah hukum dan memastikan bahwa BUMD tetap sehat. Semoga hasil dari sosialisasi ini dapat memberikan referensi dan pencerahan yang diperlukan untuk memperkuat komitmen dalam membangun BUMD yang lebih baik di masa depan,” tambah hasan.

Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Herbert Nababan, S.T., S.H., M.H dalam kesempatan itu memaparkan tentang bagaimana mengelola BUMD agar terhindar dari tindak pidana korupsi dengan berdasarkan kepada undang-undang pengelolaan keuangan negara. “Untuk menghindari potensi terjadinya korupsi, hal mendasar yang harus dipahami yaitu sesuai aturan tentang BUMN/BUMD, dalam melaksanakan tugasnya komisaris dan dewan pengurus harus mematuhi anggaran dasar BUMN dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran. Dan direksi melakukan pengurusan tunduk pada semua peraturan yang berlaku terhadap BUMN/BUMD,” sebutnya.

BACA JUGA:  Disdagin Tanjungpinang Fasilitasi 120 IKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Ditambahkannya prinsip keterbukaan itu penting dalam tata kelola perusahaan. “Transparansi disini keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan, juga keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan. Sehingga perusahaan akan berjalan sesuai alur termasuk terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang dapat mengakibatkan tindak korupsi. Potensi adanya korupsi juga karena adanya kesempatan dan lemahnya sistem pengawasan. Jika tidak melihat adanya kesempatan maka korupsi tidak dapat dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu Kasubsi Penuntutan Kajari Tanjungpinang, Bambang Wiratdany, S.H menambahkan, langkah awal untuk menghindari korupsi adalah mengetahui tujuan awal dibentuknya BUMD itu sendiri. “Yaitu memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan memperoleh laba/keuntungan. Dengan tujuan tersebut, maka semua jajaran akan bersinergi mencapai tujuan, sasaran dan target yang ingin dicapai demi kemajuan BUMD,” ucapnya.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan: Distribusi Masih Terus Berlanjut

Bambang juga menjelaskan terkait Strategi pemberantasan korupsi, melalui pendekatan preemptif yaitu pendidikan dan peran serta masyarakat dengan menanamkan nilai-nilai integritas agar tidak ingin korupsi. Preventif melalui perbaikan sistem koordinasi, supervisi dan monitoring sebagai upaya mempersempit kesempatan agar tidak bisa korupsi. Represif yaitu penindakan hingga eksekusi agar memberikan efek jera tidak berani korupsi.

Terakhir dalam paparan Kanit Tipikor Polresta Tanjungpinang, Wira Pratama, S.Tr.K, menyebutkan langkah-langkah anti korupsi. Diantaranya, integritas bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut. Profesionalisme diartikan sebagai mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.

Dikatakannya, pengelolaan BUMD juga harus didukung oleh karyawan yang memiliki kemampuan agar terciptanya profesionalisme di lingkungan kerja. “Memiliki sifat jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Mematuhi segala peraturan. Menyelesaikan semua tugas yang diberikan dengan tepat waktu serta tidak mengeluh. Membangun relasi yang baik dengan karyawan lain. Memiliki motivasi yang kuat. Menjadi pribadi yang inisiatif, dan selalu bersyukur, hidup sederhana dan sesuai kemampuan,” tutupnya. (DI)

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru