Lahan Bangunan Pengendali Banjir di Kijang Resmi Diserahkan ke Pemprov Kepri dari Pemkab Bintan

- Publisher

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah Terima Lahan dari Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk Kegiatan Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Kampung Pisang dan Kuala Lumpur Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur. Foto: Diskominfo Kepri

Serah Terima Lahan dari Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk Kegiatan Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Kampung Pisang dan Kuala Lumpur Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad diwakili Sekretaris Daerah Adi Prihantara menghadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Lahan dari Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk Kegiatan Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir Kampung Pisang dan Kuala Lumpur Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur bertempat di Rupatama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/11/2023).

Dokumen Berita Acara Hibah ini ditandatangani oleh Sekda Adi mewakili Pemerintah Provinsi Kepri dan dari Pemerintah Kabupaten Bintan ditandatangani oleh Sekda Bintan Ronny Kartika yang diwakilkan kepada Asisten Ekbang Setda Bintan M. Panca Adzi Guna.

Adapun pembangunan kolam retensi pengendali banjir di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan ini menggunkan lahan seluas 4,4 hektar, dengan kedalaman 3 m dan kapasitas volume air yang bisa ditampung yaitu 927.515 m3. Sebagian lahan yang digunakan merupakan hibah dari masyarakat seluas 2,4 hektar yang terdiri dari 11 lahan bersertifikat dan 1 lahan berdokumen alas hak.

BACA JUGA:  Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H

BACA JUGA :

Ansar Tinjau Proyek Jalan Lintas Timur dan Kolam Pengendalian Banjir di Bintan

Pemprov Kepri Benahi Beberapa Ruas Jalan di Tanjungpinang untuk Tanggulangi Banjir

Sekda Adi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Bintan dan Masyarakat Kelurahan Kijang Kota, Kabupaten Bintan yang dengan sukarela menghibahkan tanahnya dalam mendukung pembangunan kolam rentensi banjir.

“Terimakasih khususnya kepada masyarakat yang dengan kesadaran tinggi demi kepentingan umum menghibahkan lahannya sehingga pembangunan kolam pengendali banjir ini bisa terwujud. Semoga masalah klasik banjir yang setiap musim penghujan tiba di Kijang Kota bisa segera teratasi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Telah Menyalurkan DBH ke Pemkab Karimun Sebesar Rp55,2 Miliar

Kepada Dinas Pekerjaan Umum, Sekda Adi mengingatkan bahwa pembangunan tidak akan berhenti sampai kolam ini selesai, namun harus terus berkelanjutan agar lokasi ini selain menjadi solusi penanganan banjir akan tetapi juga pembangunan ini memberikan dampak lanjutan yang lebih baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat.

“Tugas Dinas PU bukan hanya membangun kolam pengendali banjir, namun bagaimana mengemas lokasi ini sedemikian rupa agar supaya menjadi lokasi wisata baru di Kijang, Bintan. Buatkan dengan konsep yang terbagus dan terbaik,” harapnya.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Insentif Guru SMA/SMK Swasta se-Kota Batam

Kemudian kepada BKAD Kepri, Sekda Adi juga memerintahkan untuk mencatat hibah dari Pemerintah Kabupaten Bintan ini sebagai aset Pemerintah Provinsi Kepri berdasarkan kronologi dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

“Segera dilakukan pencatatan, jangan ditunda-tunda lagi. Lakukan perhitungan dengan baik dan catat dengan lengkap berdasarkan dokumen yang tersedia. Dengan administrasi yang lengkap dan tersusun rapi tentunya akan mempermudah kita nantinya jika ada suatu permasalahan, mungkin terkait lahan atau bangunan ini dikemudian hari,” tutupnya.

Turut hadir Asdatun Kajati Kepri Wiranto, Kabid Sumber Daya Dinas PU Kepri Andi Irawan, Kadis PUPR Kabupaten Bintan Wan Affandi serta perwakilan masyarakat Mukhtar Jaya dan Rimah yang ikut menghibahkan lahannya untuk pembangunan kolam retensi banjir. (RBP)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru