Berapa Sih Besaran Nominal Gaji Petugas KPPS? Ini jawabannya

- Publisher

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan salah satu petugas yang berperan besar dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

KPPS Pemilu berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, adalah petugas sementara yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPPS Pemilu dipilih dari masyarakat sekitar TPS dan berjumlah tujuh orang. Ketujuh orang tersebut terbagi menjadi satu ketua dan enam anggota.

BACA JUGA:  Kemenhub Gali Wacana Tarik Pajak Dari Pesepeda

Lantas berapakah gaji petugas KPPS Pemilu 2024?

Berapa Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024?
Dijelaskan laman resmi KPU, nominal gaji petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang terbilang besar dari gaji petugas KPPS Pemilu 2019.

Adapun nominal gaji petugas KPPS Pemilu 2024 yaitu:

  • Rp1.200.000, untuk Ketua KPPS Pemilu 2024
  • Rp1.100.000, untuk anggota KPPS Pemilu 2024

Untuk diketahui, besaran gaji petugas KPPS pada Pemilu 2019 adalah sebesar Rp550.000 untuk Ketua KPPS, dan Rp500.000 untuk anggota KPPS.

BACA JUGA:  Jumat, Hasil Tes Bakal Capres-Cawapres Diumumkan KPU

Masa Kerja Petugas KPPS Pemilu 2024
Masih dijelaskan oleh laman KPU, masa kerja KPPS dibentuk paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau sejak ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota. KPPS lalu dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara.

Adapun periode pendaftaran hingga masa kerja KPPS Pemilu 2024 yaitu:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
  • Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
BACA JUGA:  KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah

Tugas dan Wewenang Petugas KPPS Pemilu 2024

Berita Terkait

DJ Diaz Jay: Nama yang Tumbuh dari Malam ke Malam
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Soekarno Wafat di Usia 73 Tahun
Efek Polemik Batam? Penonton Ramai Tinggalkan Venue Sebelum Juicy Luicy Tampil di Sukabumi
Desil DTSEN 2026 Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP
MaxOne Batam Kembali Hadirkan “Jom Merarau”, Makan Siang All You Can Eat Rp99 Ribu
Gaji Tak Sesuai Harapan, Ini 10 Jurusan Kuliah yang Banyak Disesali Lulusan
iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur! Bawa Chip 2nm hingga Kamera 48 MP, Harganya Mulai Rp20 Jutaan
Rutin Konsumsi Madu Setiap Hari, Ini Manfaat dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:58 WIB

DJ Diaz Jay: Nama yang Tumbuh dari Malam ke Malam

Sabtu, 26 September 2026 - 09:02 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Soekarno Wafat di Usia 73 Tahun

Minggu, 20 September 2026 - 09:05 WIB

Efek Polemik Batam? Penonton Ramai Tinggalkan Venue Sebelum Juicy Luicy Tampil di Sukabumi

Kamis, 17 September 2026 - 10:49 WIB

Desil DTSEN 2026 Tak Sesuai? Begini Cara Ajukan Perubahan Lewat HP

Senin, 14 September 2026 - 09:41 WIB

MaxOne Batam Kembali Hadirkan “Jom Merarau”, Makan Siang All You Can Eat Rp99 Ribu

Berita Terbaru

DJ Diaz Jay saat berada di balik turntable, melanjutkan perjalanan 24 tahunnya sebagai DJ di Batam. Foto: Dok. Pribadi Diaz Jay

Lifestyle

DJ Diaz Jay: Nama yang Tumbuh dari Malam ke Malam

Sabtu, 3 Okt 2026 - 06:58 WIB