Berapa Sih Besaran Nominal Gaji Petugas KPPS? Ini jawabannya

- Admin

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan salah satu petugas yang berperan besar dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

KPPS Pemilu berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, adalah petugas sementara yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota KPPS Pemilu dipilih dari masyarakat sekitar TPS dan berjumlah tujuh orang. Ketujuh orang tersebut terbagi menjadi satu ketua dan enam anggota.

Lantas berapakah gaji petugas KPPS Pemilu 2024?

Berapa Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024?
Dijelaskan laman resmi KPU, nominal gaji petugas KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang terbilang besar dari gaji petugas KPPS Pemilu 2019.

Adapun nominal gaji petugas KPPS Pemilu 2024 yaitu:

  • Rp1.200.000, untuk Ketua KPPS Pemilu 2024
  • Rp1.100.000, untuk anggota KPPS Pemilu 2024

Untuk diketahui, besaran gaji petugas KPPS pada Pemilu 2019 adalah sebesar Rp550.000 untuk Ketua KPPS, dan Rp500.000 untuk anggota KPPS.

Baca Juga :  KPU Terima Perbaikan Dokumen Bakal Caleg DPR

Masa Kerja Petugas KPPS Pemilu 2024
Masih dijelaskan oleh laman KPU, masa kerja KPPS dibentuk paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau sejak ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota. KPPS lalu dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara.

Adapun periode pendaftaran hingga masa kerja KPPS Pemilu 2024 yaitu:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
  • Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
Baca Juga :  KPU Jamin Hak Pilih Warga yang Terinfeksi Covid-19

Tugas dan Wewenang Petugas KPPS Pemilu 2024

Berita Terkait

Kepala BNN Beri Dukungan Film Karya Mantan Pecandu Narkotika
Merdeka Belajar: Transformasi Pendidikan Indonesia dengan Teknologi dalam Lima Tahun Terakhir
Kemenhub Sukses Bangun 521 Infrastruktur Transportasi selama Satu Dekade Pemerintahan Jokowi
Segera Periksakan Diri jika Alami Gejala Mpox untuk Deteksi Dini dan Isolasi
Pemerintah Siap Revisi Tarif Ojol, Menkominfo Pastikan Semua Aspirasi Diperhatikan
Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045
Antisipasi Mpox, Kemenhub Terapkan SATUSEHAT Health Pass bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Ini Langkah Kesiapsiagaan Indonesia Hadapi Wabah Mpox

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Kepala BNN Beri Dukungan Film Karya Mantan Pecandu Narkotika

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:14 WIB

Merdeka Belajar: Transformasi Pendidikan Indonesia dengan Teknologi dalam Lima Tahun Terakhir

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:03 WIB

Kemenhub Sukses Bangun 521 Infrastruktur Transportasi selama Satu Dekade Pemerintahan Jokowi

Senin, 16 September 2024 - 11:52 WIB

Segera Periksakan Diri jika Alami Gejala Mpox untuk Deteksi Dini dan Isolasi

Senin, 2 September 2024 - 07:41 WIB

Pemerintah Siap Revisi Tarif Ojol, Menkominfo Pastikan Semua Aspirasi Diperhatikan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:07 WIB

Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:53 WIB

Antisipasi Mpox, Kemenhub Terapkan SATUSEHAT Health Pass bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:00 WIB

Ini Langkah Kesiapsiagaan Indonesia Hadapi Wabah Mpox

Berita Terbaru

Rajapola