Terkait Pemindahan Pedagang, Satpol PP Bentuk Tim Pengawasan

- Admin

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan saat meninjau Pasar Encik Puan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan saat meninjau Pasar Encik Puan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Meski fisik Pasar Encik Puan Perak telah selesai dibangun, dan pengelolaannya juga telah diserahkan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang, sejumlah pedagang yang sebelumnya telah terdaftar memiliki kios kedapatan masih berjualan di luar pasar. Kondisi tersebut dikeluhkan oleh pedagang lain yang telah menempati kios dan berjualan di dalam pasar, karena menyebabkan pasar sepi pembeli.

 

Menyikapi persoalan tersebut, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos menggelar rapat bersama BUMD, dan beberapa OPD terkait di Pasar Encik Puan Perak, Senin (6/5/2024). Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa seluruh pedagang yang telah terdata dan masih berjualan di luar pasar diberi kesempatan hingga Senin (13/5). Untuk merealisasikan kesepakatan itu, pemerintah kota akan membentuk tim pengawasan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, BUMD, dan unsur terkait lainnya.

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Truk Beton Hantam Gerbang Mapolres Tanjungpinang

 

“Lakukan pendekatan persuasif lebih dulu, agar pedagang segera menempati kios dan lapak yang telah disediakan secara gratis. Senin (13/5) depan, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar,” kata Hasan.

Baca Juga :  Hasan Apresiasi Penambahan Layanan Kesehatan di RSJKO Untuk Mempermudah Masyarakat

 

BUMD juga diminta segera melaksanakan langkah-langkah strategis, dan tegas. Untuk mendukung rencana tersebut, Satpol PP Kota Tanjungpinang bersama BUMD selama satu pekan ini akan melakukan pengawasan. Jika pada jadwal yang telah ditetapkan pedagang masih kedapatan berjualan di trotoar dan area publik di sekitar pasar, Satpol PP akan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Perda Ketertiban Umum.

Baca Juga :  13 Sekolah di Tanjungpinang Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

 

“Kita punya Perda, namun lebih dulu kita kedepankan langkah persuasif. Untuk pengawasan, kita sediakan pos Satpol PP di dalam pasar. Kita harapkan kerja sama dari pedagang. Lapak dan kios yang lebih representatif telah disediakan secara gratis, hingga tidak ada alasan untuk tidak menempatinya,” ujar Hasan.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Aplikasi Pantunesia Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelestarian Pantun Melayu Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:06 WIB

Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB