13 Sekolah di Tanjungpinang Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

- Publisher

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Tanjungpinang, inikepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada Senin 12 Oktober 2020.

Penerapan uji pembelajaran tatap muka dilaksanakan setelah Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menerbitkan surat edaran nomor 422.1/1404/5.3.01/2020 tentang pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada masa kebiasaan baru di kota Tanjungpinang.

Dalam surat edaran tersebut, pembelajaran tatap muka di sekolah tingkat SMP hanya diberlakukan untuk SMPN 9, SMPN 11, dan SMPN 14.

Sedangkan untuk tingkat sekolah dasar di SDN 004 TK, SDN 005, SDN 006, SDN 007, SDN 008, SDN 009, SDN 010, SDN 012 TK, SDN 008 BB, serta SDN 010 BB yang berada di kelurahan Senggarang, Kampung Bugis, Penyengat, sebagian kelurahan Dompak yang selama ini tidak terdampak Covid-19.

BACA JUGA:  Kak Aam “Sabarmen”, Sang Pendongeng yang Menyulam Nilai Lewat Cerita
SE Walikota Tanjungpinang (ist)

“Satuan Pendidikan selain yang disebut pada butir satu surat ini masih melaksanakan pembelajaran dalam jaringan (daring) sampai menunggu kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai zona kuning,” isi surat edaran Wali Kota, Rahma yang diterbitkan, Jumat (9/10/2020).

Di surat itu juga tertulis, satuan pendidikan harus memenuhi semua persyaratan daftar periksa atau check list protokol kesehatan.

Satuan pendidikan juga harus meminta Surat pernyataan persetujuan dari orangtua, bahwa bersedia memberi izin anaknya untuk belajar tatap muka di sekolah, dan jika orangtua tidak bersedia maka pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring.

BACA JUGA:  Mau ke Tanjungpinang? Syarat Vaksinasi Penguat Sudah Berlaku Lho

Selain itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus mengikuti dan mempedomani POS yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan melakukan evaluasi daftar periksa dan berkoordinasi dengan satuan tugas penanganan Covid-19 dan/atau Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang.

Selama pembelajaran tatap muka di sekolah, jika terjadi adanya indikasi warga sekolah terkonfirmasi Covid-19, maka pembelajaran tatap muka dihentikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata mengatakan mulai Senin (12/10) kita uji coba dulu untuk 10 SD dan tiga SMP yang wilayahnya selama ini tidak terdampak Covid-19 seperti di Dompak s/2020eberang, Penyengat, Tanjung Lanjut, Madong, dan Sebauk.

BACA JUGA:  HPN 2022, Kadis Kominfo Tanjungpinang Harapkan Pers Perkuat Peran Sebagai Pilar Demokrasi

“Nanti ada pernyataan tertulis dari orangtua murid. Bagi yang mendapat izin orangtua kita layani di sekolah dan bagi yang tidak mendapatkan izin, tetap dilayani belajar jarak jauh atau secara daring,” ucap Atma.

Menurut ketentuan dari SKB 4 Menteri itu, kata Atma, sekolah itu buka apabila berada pada zona hijau atau kuning. Untuk zona oranye dan merah itu dilarang. Sekolah diperbolehkan buka pada zona hijau dan kuning itu tidak dipaksakan atau diwajibkan,” tutupnya. (ET)

Berita Terkait

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:50 WIB

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Berita Terbaru