INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepri untuk pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kepri.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolri kepada Gubernur Ansar dalam acara yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel, Yogyakarta, Rabu (12/6/2024).
Gubernur Ansar mengatakan kolaborasi dan sinergitas antara Pemprov Kepri dan kepolisian harus selalu dijaga untuk memastikan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penerapan ETLE di Kepri ini kami dukung penuh, karena ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Kepri,” ujar Gubernur Ansar.
Adapun bentuk dukungan dari Pemprov Kepri untuk penerapan ETLE adalah hibah pengadaan dan pemasangan dua alat ETLE statis, yaitu ETLE di persimpangan lampu merah Baloi Centre Batam senilai Rp1.399.995.000 dan ETLE di jalan D.I Panjaitan KM 7 Tanjungpinang senilai Rp1.345.000.000.
Selain itu, Gubernur Ansar mengungkapkan dukungan dari Pemprov Kepri secara langsung disinergikan dengan penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Kepri, saat pendistribusian surat konfirmasi ETLE dilakukan.
“Kami menghimbau masyarakat Kepri selain mematuhi aturan berkendara dengan baik, juga harus taat membayar pajak kendaraan bermotornya,” ucap Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar pun mengapresiasi penghargaan yang diberikan Kepolisian Republik Indonesia untuk Pemerintah Provinsi Kepri.
Penulis : RP
Editor : IZ