Bersama Kejaksaan, Disdukcapil Tanjungpinang Salurkan KIA di Pulau Penyengat

- Publisher

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau untuk penyaluran Kartu Identitas Anak (KIA). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau untuk penyaluran Kartu Identitas Anak (KIA). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau untuk penyaluran Kartu Identitas Anak (KIA).

Terbaru Kejati Kepri dan Disdukcapil Tanjungpinang menyerahkan KIA kepada anak di Balai Adat Pulau Penyengat, Sabtu (13/7/2024).

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang Wan Samsi mengatakan, pihaknya telah menandatangani MoU bersama Kejati Kepri untuk pendampingan penyaluran KIA.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H

“MoU sudah sejak tiga bulan terakhir,” kata Wan Samsi diwawancarai disela-sela penyerahan KIA di Pulau Penyengat.

Wan Samsi menyampaikan, dari MoU bersama Kejaksaan itu pihak Disdukcapil telah berhasil mencetak 6.037 KIA.

Menurutnya, KIA yang telah dicetak itu telah disalurkan kepada anak di beberapa tempat diantaranya di Kantor Kejati Kepri dan Balai Adat Pulau Penyengat.

“Setelah itu Dinas Pendidikan, setelah itu di Kejaksaan Negeri. Ribuan KIA kita targetkan Minggu depan sudah diserahkan semua kepada penerima,” sebutnya.

BACA JUGA:  Cegah Politik Uang, Bawaslu Apresiasi Pemko Tanjungpinang

Ia menyebutkan, MoU bersama Kejati Kepri itu juga telah mendongkrak progres capaian anak telah memiliki kartu identitas.

Berdasarkan catatan Disdukcapil, 91 persen anak di Tanjungpinang telah memiliki kartu identitas.

“Alhamdulillah sudah sangat signifikan melebihi target nasional 60 persen. Ini berkat sinergitas kita dan pendampingan dari Kejaksaan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Gawat! Kata Satgas, Data pasien Meninggal Karena COVID-19 di Kepri Belum Akurat

Ia menambahkan, KIA ditujukan bagi anak agar memperoleh identitas penduduk yang belum mempunyai Dokumen Kependudukan.

KIA bisa digunakan untuk pengurusan berbagai dokumen seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Kepada seluruh masyarakat yang belum mengurus administrasi kelengkapan pembuatan KIA agar segera datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” imbuhnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru