Bersama Kejaksaan, Disdukcapil Tanjungpinang Salurkan KIA di Pulau Penyengat

- Publisher

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau untuk penyaluran Kartu Identitas Anak (KIA). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau untuk penyaluran Kartu Identitas Anak (KIA). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau untuk penyaluran Kartu Identitas Anak (KIA).

Terbaru Kejati Kepri dan Disdukcapil Tanjungpinang menyerahkan KIA kepada anak di Balai Adat Pulau Penyengat, Sabtu (13/7/2024).

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang Wan Samsi mengatakan, pihaknya telah menandatangani MoU bersama Kejati Kepri untuk pendampingan penyaluran KIA.

BACA JUGA:  Capai Eliminasi TBC 2023, Pemko Tanjungpinang Gagas Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkolosis

“MoU sudah sejak tiga bulan terakhir,” kata Wan Samsi diwawancarai disela-sela penyerahan KIA di Pulau Penyengat.

Wan Samsi menyampaikan, dari MoU bersama Kejaksaan itu pihak Disdukcapil telah berhasil mencetak 6.037 KIA.

Menurutnya, KIA yang telah dicetak itu telah disalurkan kepada anak di beberapa tempat diantaranya di Kantor Kejati Kepri dan Balai Adat Pulau Penyengat.

“Setelah itu Dinas Pendidikan, setelah itu di Kejaksaan Negeri. Ribuan KIA kita targetkan Minggu depan sudah diserahkan semua kepada penerima,” sebutnya.

BACA JUGA:  BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Ia menyebutkan, MoU bersama Kejati Kepri itu juga telah mendongkrak progres capaian anak telah memiliki kartu identitas.

Berdasarkan catatan Disdukcapil, 91 persen anak di Tanjungpinang telah memiliki kartu identitas.

“Alhamdulillah sudah sangat signifikan melebihi target nasional 60 persen. Ini berkat sinergitas kita dan pendampingan dari Kejaksaan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri dan Menhub Bahas Pelabuhan Malako dan Bandara Karimun

Ia menambahkan, KIA ditujukan bagi anak agar memperoleh identitas penduduk yang belum mempunyai Dokumen Kependudukan.

KIA bisa digunakan untuk pengurusan berbagai dokumen seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.

“Kepada seluruh masyarakat yang belum mengurus administrasi kelengkapan pembuatan KIA agar segera datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” imbuhnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru