INIKEPRI.COM – Calon Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, bersama Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (AHLI) Kota Batam, menyuarakan harapan mereka agar Pilkada Batam yang akan digelar pada November 2024 mendatang dapat berlangsung dengan jujur, adil (Jurdil), dan aman. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers tentang Tolak Politik APBD dan Identitas di Pilkada Batam, di Hotel Aston Pelita, Batam, pada Selasa (16/7/2024).
Juru bicara AHLI Batam yang juga Ketua Tim Advokasi DPP Gerindra, M. Maulana Bungaran, menggarisbawahi isu penting terkait potensi penyalahgunaan kewenangan dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai dengan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, ASN diwajibkan untuk menjaga netralitas mereka.
“Kami melihat adanya potensi penyalahgunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” kata Maulana. Hal ini merujuk pada Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
Maulana juga menghimbau semua pihak untuk menghindari politik identitas, mengingat Batam adalah kota yang plural, bermartabat, dan internasional. “Kita harus menjauhi politik suku, agama, dan ras (SARA),” tegasnya.
Selain itu, Maulana mengingatkan bahwa pasangan bakal calon dilarang keras menggunakan anggaran negara atau APBD untuk kepentingan politik, terutama dalam kurun waktu enam bulan sebelum pendaftaran calon. “Kami menemukan dugaan penggunaan APBD oleh calon-calon tertentu di beberapa media online di Batam,” tambahnya.
Sejalan dengan Maulana, juru bicara AHLI Batam lainnya, Musrin, menekankan pentingnya pemilihan kepala daerah yang berlandaskan asas kejujuran dan keadilan. Ia menyayangkan adanya pihak yang memainkan isu SARA terhadap pencalonan Li Claudia bersama Amsakar Achmad. Musrin juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses Pilkada 2024 agar berlangsung damai dan tertib.
“Perbedaan pilihan politik dan pergantian kepemimpinan adalah hal yang biasa di negara demokrasi sehingga tidak perlu disikapi secara berlebihan,” tutupnya.
Penulis : RBP
Editor : IZ