Korlantas Polri: Penghapusan Data Regident Ranmor untuk Keakuratan Data

- Admin

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat menggelar Rapat Anev Pelayanan Regident dan Kesamsatan T.A. 2024 di Medan, Jumat (2/8/2024). Foto: Humas Polri

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan saat menggelar Rapat Anev Pelayanan Regident dan Kesamsatan T.A. 2024 di Medan, Jumat (2/8/2024). Foto: Humas Polri

INIKEPRI.COM – Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin melakukan penghapusan data regident kendaraan bermotor (ranmor) bisa melakukannya langsung dengan golongan yang sudah ditentukan untuk menghasilkan akurasi data kendaraan bermotor.

“Ada beberapa hal yang bisa diajukan untuk penghapusan, salah satunya adalah kendaraan yang sudah rusak berat akibat kecelakaan, kendaraan yang akan diubah dari kendaraan umum ke kendaraan pribadi, dan kendaraan yang hilang bisa diblokir,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangan resminya, Senin (5/8/2024).

Baca Juga :  Viral! Video Wisata Seks Halal di Puncak

“Silakan mengajukan penghapusan data regident ranmor ini untuk mengakuratkan data kendaraan bermotor kita,” tambahnya.

Selain itu, terang dia, jika kendaraan yang ada dijadikan sebagai barang bukti kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, atau kejahatan, kendaraan tersebut harus diambil sebelum lewat 5 tahun + 2 tahun (7 tahun) untuk menghindari penghapusan.

“Jika Anda pernah kehilangan kendaraan dan digunakan orang lain untuk melanggar lalu lintas atau kecelakaan, segera ambil sebelum dihapuskan,” ungkap Kakorlantas.

Baca Juga :  bank bjb Kembali Dipercaya Sebagai Penempatan RKUD Kota Tangsel

“Setelah data ranmor dihapuskan, kendaraan tersebut tidak dapat didaftarkan kembali oleh kepolisian,” jelasnya.

Menurut dia, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan berdampak pada ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

“Dengan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan pengesahan STNK, akan berdampak pada keselamatan lalu lintas,” tambahnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri menggelar Rapat Anev Pelayanan Regident dan Kesamsatan T.A. 2024 dengan tema “Modernisasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan” untuk mewujudkan pelayanan publik yang presisi dalam rangka Indonesia Emas di Grand City Hall Medan, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga :  Ingin Kuasai Ilmu Menghilang, 2 Remaja Bongkar Kuburan

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri, PLH Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dan Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana juga menandatangani keputusan bersama tentang penghapusan data regident ranmor atas permintaan pemilik ranmor.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB