Pemko dan Kejari Tanjungpinang Cegah Judi Online dan Bullying di Kalangan Pelajar

- Admin

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi maraknya kasus judi online yang viral belakangan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengadakan sosialisasi anti judi online dan bullying, Selasa (6/8/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Menyikapi maraknya kasus judi online yang viral belakangan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengadakan sosialisasi anti judi online dan bullying, Selasa (6/8/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Menyikapi maraknya kasus judi online yang viral belakangan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengadakan sosialisasi anti judi online dan bullying, Selasa (6/8/2024).

Acara ini berlangsung di aula SMP Negeri 4 Tanjungpinang, diikuti guru serta siswa SD dan SMP di kota Tanjungpinang. Kepulauan Riau.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online.

“Kami tegas mendukung upaya pemerintah untuk memberantas judi online. Langkah ini penting untuk memastikan ketentraman dan ketertiban umum di kota Tanjungpinang serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Andri Rizal.

Baca Juga :  Wali Kota Lis Gandeng Forkopimda, Tata Ulang Pengelolaan Lahan Terlantar

“Kondisi yang aman dan stabil sangat penting untuk menyongsong Pemilukada yang akan digelar beberapa bulan mendatang.” tambahnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk melindungi generasi muda dari risiko judi online dan bullying. Andri Rizal berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anak-anak dan remaja tentang bahaya judi online dan bullying.

Baca Juga :  Pengendalian Inflasi di Daerah, Kemendagri Soroti Harga Komoditas dan Realisasi Anggaran

“Langkah ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari praktik-praktik merugikan tersebut,” kata Andri.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, menjelaskan sosialisasi ini merupakan instruksi dari Presiden dan Jaksa Agung.

“Sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya pencegahan. Meskipun belum ada kasus judi online dan bullying di Tanjungpinang, kami mengambil langkah antisipasi untuk melindungi anak-anak dari risiko tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H

Lanna menambahkan, menurut Pasal 27 ayat 2 UU ITE, pelaku judi online dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sementara bullying, yang tergolong penganiayaan menurut Pasal 351, dapat dihukum maksimal 2 tahun 8 bulan.

“Kita berikan pemahaman kepada anak-anak tentang dampak negatif bullying. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat mengurangi praktik bullying dan judi online di kalangan generasi muda,” tutup Lanna.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Aplikasi Pantunesia Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelestarian Pantun Melayu Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:06 WIB

Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB