Pemko Tanjungpinang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 H

- Publisher

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemko Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM

Kantor Pemko Tanjungpinang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/B/863/70/4.2.03/2025 yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, pada 24 Februari 2025.

BACA JUGA:  Pemko dan Kejari Tanjungpinang Cegah Judi Online dan Bullying di Kalangan Pelajar

Dalam aturan tersebut jam kerja ASN selama Ramadan diatur dengan ketentuan Senin hingga Kamis bekerja pukul 08.00–15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.

Sedangkan pada Jumat jam kerja berlangsung pukul 08.00–14.00 WIB dengan istirahat shalat Jumat pukul 11.30–13.00 WIB.

Selama Ramadan kegiatan apel pagi dan olahraga ditiadakan. ASN diwajibkan mengenakan pakaian muslim selama hari kerja, sementara pegawai non-Muslim dapat menyesuaikan.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Berikan Jaminan Kesehatan Bagi KPPS Melalui BPJS Kesehatan

Perangkat daerah atau unit kerja yang melayani masyarakat dan memiliki seragam khusus agar dapat menyesuaikan.

Surat Edaran (SE) Nomor M/B/863/70/4.2.03/2025 yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, pada 24 Februari 2025. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pimpinan perangkat daerah dan unit kerja diminta memastikan perubahan jam kerja ini tidak mengurangi produktivitas pencapaian kinerja ASN dan organisasi serta kelancaran pelayanan publik.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Setelah Ramadan jam kerja ASN kembali seperti semula. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terbaru

100 santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dari berbagai desa di Kecamatan Kundur berkumpul mengikuti Tabligh Akbar bertajuk

Tg. Balai Karimun

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Senin, 3 Agu 2026 - 08:45 WIB