Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hindari Disinformasi selama Pilkada 2024

- Admin

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo RI Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

Menkominfo RI Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Masyarakat diingatkan untuk menghindari terjadinya disinformasi dan fitnah dengan menjaga bersama ruang publik, termasuk ruang digital menyusul pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

“Jangan sampai dinamika seputar Pilkada ini memunculkan disinformasi, fitnah, atau kekerasan yang merugikan kepentingan umum. Kita semua akan rugi kalau itu terjadi,”kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di Jakarta pada Kamis (22/8/2024).

Baca Juga :  KPU Akan Atur Caleg Terpilih yang Ingin Maju pada Pilkada 2024

Menurut Budi Arie, ruang publik harus dijaga bersama agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik.

Selain itu Masyarakat diharapkan bisa menyikapi perbedaan pendapat dengan baik, sebagai ukuran kedewasaan dan kebesaran bangsa Indonesia. Sikap demokratis serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan juga telah terlihat di masyarakat di tengah dinamika belakangan ini.

“Kita jaga persatuan dan kesatuan. Saya yakin hasilnya akan baik untuk semua pihak,”tuturnya.

Budi Arie mengatakan sikap pemerintah jelas dan tidak berubah, yakni akan melaksanakan segala aturan yang berlaku untuk Pilkada 2024.

Baca Juga :  [Hoaks] Video Pesan Terakhir Bupati Situbondo

Contohnya adalah pada Kamis, 22 Agustus 2024 ini DPR menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada. Artinya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan Pilkada akan berlaku jika sampai 27 Agustus RUU Pilkada tidak disahkan oleh DPR.

“Pemerintah hanya akan taat dan patuh kepada aturan yang berlaku,”kata Menkominfo.

Dia juga menuturkan  dinamika yang terjadi setelah putusan MK dan pembahasan RUU Pilkada di DPR mesti disikapi dengan bijak. Sebab, fungsi yudikatif dan legislatif kini sedang berjalan yang diikuti dengan fungsi aspirasi dari publik dan media.

Baca Juga :  KPU: Batas Usia Cagub Minimal 30 Tahun

“Pemerintah berharap dinamika di masyarakat tersebut bakal berujung pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang demokratis, damai, dan aman,”imbuhnya.

Sekedar informasi, Pilkada serentak akan dihelat pada Rabu, 27 November yang akan datang, di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

[Hoaks] Klaim Indonesia Menembakkan Rudal ke Malaysia Ternyata Rekaman Gim
[CEK FAKTA] Klaim Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 50 Persen Tidak Benar
Cek Fakta: Hoaks! Negara Tidak Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta
Hoaks! Tidak Ada Pendaftaran Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan
HOAKS: Kopdes Merah Putih Tidak Menyediakan Layanan Pinjaman Online
Hoaks: Menteri Agama Bagikan Bantuan Dana Hibah Ratusan Juta ke Masyarakat
Mafindo: Hoaks & Deepfake Bisa Perkeruh Demo, Jangan Mudah Terprovokasi
CEKFAKTA: Benarkah Anak Bos Pacific Palace Batam “Bayar” DJ Panda Rp10 Miliar untuk Tamu Yakuza untuk Acara 17 Agustus?

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:10 WIB

[Hoaks] Klaim Indonesia Menembakkan Rudal ke Malaysia Ternyata Rekaman Gim

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:45 WIB

[CEK FAKTA] Klaim Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 50 Persen Tidak Benar

Rabu, 5 November 2025 - 16:59 WIB

Cek Fakta: Hoaks! Negara Tidak Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 Juta

Minggu, 2 November 2025 - 06:28 WIB

Hoaks! Tidak Ada Pendaftaran Program Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:15 WIB

HOAKS: Kopdes Merah Putih Tidak Menyediakan Layanan Pinjaman Online

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB