Pemerintah Siap Revisi Tarif Ojol, Menkominfo Pastikan Semua Aspirasi Diperhatikan

- Publisher

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Aspirasi pengemudi ojek online (ojol) terkait perbedaan tarif antara pengantaran makanan, paket, dan penumpang dipastikan didengarkan dan akan segera direspon oleh pemerintah.

Pernyataan itu ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam acara peluncuran Film Dokumenter “Derang Daring” di Theatre Tiga Plaza Senayan XXI, Jakarta, pada Minggu (1/9/2024).

“Pemerintah tetap mendengarkan, melihat input dari para ojek online. Kami terus mendengarkan aspirasi dan akan mengkomunikasikan lebih lanjut apa yang menjadi keluhan para mitra driver ojol,” ujar Menkominfo.

BACA JUGA:  Menkominfo Ajak PB HMI Ikut Melawan Judi Online

Budi Arie Setiadi juga menyebutkan bahwa pihaknya mempertimbangkan kemungkinan revisi atas Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Namun, kebijakan mengenai tarif pengantaran makanan, paket, dan ride itu melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Tarif itu juga merupakan urusan pemerintah daerah. Bisa berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain,” tambahnya.

BACA JUGA:  Waspada! Ini Tiga Tipe Motor yang Jadi Incaran Pencuri

Untuk itu, Kementerian Kominfo telah merencanakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta aplikator.

“Kementerian Kominfo sudah mengatur hal tersebut, sehingga konsolidasi akan terus dilakukan. Pengguna ojol juga perlu didengarkan. Dalam waktu dekat ini, kami akan terus mengkonsolidasikan semuanya agar harmonisasi dapat berjalan,” ungkap Menkominfo.

BACA JUGA:  Menkominfo: TikTok sudah Tunduk pada Regulasi PMSE, Tak Perlu Sanksi

Menkominfo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa semua aspirasi masyarakat, khususnya pengemudi ojol, diperhatikan dalam penyusunan kebijakan.

“Melalui dialog yang intensif dan koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan akan tercipta regulasi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Yang pasti, kami ingin berbuat yang terbaik untuk para pekerja ojol di Indonesia,” tandas Budi Arie Setiadi.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dokter Gizi Ingatkan Susu Kental Manis Bukan Susu, Orang Tua Diminta Ubah Kebiasaan Anak Secara Bertahap
Foto KTP-el Bisa Diganti, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Surat Pengantar RT/RW
The Dudas Minus One Promosikan Natuna, Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Sorotan Nasional
ARTOTEL Batam Hadirkan “The Late Shift”, Destinasi Baru Kuliner Malam dengan Comfort Food Berkelas
Caviar Rilis HP Edisi Khusus Messi dan Cristiano Ronaldo, Hanya 19 Unit di Dunia & Dibalut Emas 24 Karat
Mobil Listrik Ferrari Luce Dipastikan Masuk Indonesia, Jadwal Peluncuran Masih Dirahasiakan
Mulai 1 September, Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis Penumpang
Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Tutup Usia

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Dokter Gizi Ingatkan Susu Kental Manis Bukan Susu, Orang Tua Diminta Ubah Kebiasaan Anak Secara Bertahap

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:49 WIB

Foto KTP-el Bisa Diganti, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Surat Pengantar RT/RW

Senin, 27 Juli 2026 - 07:00 WIB

The Dudas Minus One Promosikan Natuna, Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Sorotan Nasional

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:12 WIB

ARTOTEL Batam Hadirkan “The Late Shift”, Destinasi Baru Kuliner Malam dengan Comfort Food Berkelas

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:23 WIB

Caviar Rilis HP Edisi Khusus Messi dan Cristiano Ronaldo, Hanya 19 Unit di Dunia & Dibalut Emas 24 Karat

Berita Terbaru