Pemerintah Siap Revisi Tarif Ojol, Menkominfo Pastikan Semua Aspirasi Diperhatikan

- Admin

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Aspirasi pengemudi ojek online (ojol) terkait perbedaan tarif antara pengantaran makanan, paket, dan penumpang dipastikan didengarkan dan akan segera direspon oleh pemerintah.

Pernyataan itu ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam acara peluncuran Film Dokumenter “Derang Daring” di Theatre Tiga Plaza Senayan XXI, Jakarta, pada Minggu (1/9/2024).

“Pemerintah tetap mendengarkan, melihat input dari para ojek online. Kami terus mendengarkan aspirasi dan akan mengkomunikasikan lebih lanjut apa yang menjadi keluhan para mitra driver ojol,” ujar Menkominfo.

Budi Arie Setiadi juga menyebutkan bahwa pihaknya mempertimbangkan kemungkinan revisi atas Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Namun, kebijakan mengenai tarif pengantaran makanan, paket, dan ride itu melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Menkominfo: Pemberantasan Judi Online dan Pinjol Ilegal Libatkan Semua Kementerian

“Tarif itu juga merupakan urusan pemerintah daerah. Bisa berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain,” tambahnya.

Untuk itu, Kementerian Kominfo telah merencanakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta aplikator.

“Kementerian Kominfo sudah mengatur hal tersebut, sehingga konsolidasi akan terus dilakukan. Pengguna ojol juga perlu didengarkan. Dalam waktu dekat ini, kami akan terus mengkonsolidasikan semuanya agar harmonisasi dapat berjalan,” ungkap Menkominfo.

Baca Juga :  Tahun 2024 Cuaca Panas Ekstrem, Ini Kiat Hadapinya

Menkominfo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa semua aspirasi masyarakat, khususnya pengemudi ojol, diperhatikan dalam penyusunan kebijakan.

“Melalui dialog yang intensif dan koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan akan tercipta regulasi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Yang pasti, kami ingin berbuat yang terbaik untuk para pekerja ojol di Indonesia,” tandas Budi Arie Setiadi.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kepala Bapanas: Anggur Shine Muscat Aman, Tapi Cuci Dulu sebelum Konsumsi
Kemenkes Luncurkan SATUSEHAT untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terintegrasi
Mengenal Lebih Dekat Helikopter AS 565 MBe Panther Aset Vital TNI AL
BPOM Terbitkan Peraturan Baru Batas Cemaran dalam Kosmetik
Kementerian Kesehatan Anjurkan Skrining Kesehatan Jiwa Sekali Setahun untuk Semua Kalangan
Kementerian Kesehatan: Klaim Pandemi COVID-19 Rekayasa Adalah Informasi Palsu
Cegah Loker Palsu, Kemnaker Siapkan Call Center
Kepala BNN Beri Dukungan Film Karya Mantan Pecandu Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 08:40 WIB

Kepala Bapanas: Anggur Shine Muscat Aman, Tapi Cuci Dulu sebelum Konsumsi

Jumat, 1 November 2024 - 07:16 WIB

Kemenkes Luncurkan SATUSEHAT untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Terintegrasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:43 WIB

Mengenal Lebih Dekat Helikopter AS 565 MBe Panther Aset Vital TNI AL

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:42 WIB

BPOM Terbitkan Peraturan Baru Batas Cemaran dalam Kosmetik

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Kementerian Kesehatan Anjurkan Skrining Kesehatan Jiwa Sekali Setahun untuk Semua Kalangan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Kementerian Kesehatan: Klaim Pandemi COVID-19 Rekayasa Adalah Informasi Palsu

Senin, 14 Oktober 2024 - 06:43 WIB

Cegah Loker Palsu, Kemnaker Siapkan Call Center

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Kepala BNN Beri Dukungan Film Karya Mantan Pecandu Narkotika

Berita Terbaru

Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar saat Rapat Koordinasi dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Menteri PPMI/Kepala BP2MI) Abdul Kadir Karding/Foto: Kemenko PM

Nasional

Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan PMI secara Utuh

Rabu, 6 Nov 2024 - 08:41 WIB

Rajapola