Perjuangan Ansar Berhasil, Pemerintah Pusat Keluarkan Pepres Bebas Visa Kunjungan

- Admin

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendampingi Menparekraf Sandiaga Uno beberapa waktu lalu. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendampingi Menparekraf Sandiaga Uno beberapa waktu lalu. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Usaha serta kerja keras Gubernur Ansar Ahmad didukung stakeholder pariwisata memperjuangan relaksasi kebijakan visa di Provinsi Kepri membuahkan hasil.

Pemerintah Pusat akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2024 Tentang Bebas Visa Kunjungan.

Perpres ditandatangani Presiden RI Jokowidodo pada 29 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PP ini menjadi harapan besar bagi Kepri dalam menggairahkan kembali sektor pariwisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

Berbagai persiapan terus digesa, termasuk dari pihak Imigrasi yang saat ini sedang menggodok aturan pelaksanaan yang akan menjadi pedoman implementasi perpres tersebut.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, disela-sela kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun, Selasa (3/9/2024) mengatakan sangat menyambut baik terbitnya PP tersebut.

Gubernur Ansar berharap aturan pelaksanaan Perpres ini bisa cepat terealisasi, sehingga dapat memicu target pencapaian kinerja pariwisata, termasuk  menggairahkan iklim investasi di provinsi yang ia pimpin.

“Kita patut bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Pusat, terutama Mentri Pariwisata Bapak Sandiaga S Uno yang sering kita ganggu untuk hal visa ini,” pungkas Ansar.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Tetapkan Besaran UMK se-Provinsi Kepri Tahun 2024, Segini Besarannya

“Dan tentu saja, terimakasih juga seharusnya disampaikan kepada Kemenkumham, Menteri Keuangan  dan pihak yang terlibat lainnya, meski aturan khusus tentang implementasi regulasi tersebut masih menunggu dari Imigrasi,” lanjut Ansar.

Tidak itu saja, Gubernur Ansar juga sangat berharap pemegang izin tinggal dari negara  Singapura yang terdapat dalam poin kedua Perpres, yaitu para expatriat pemegang Permanen Residence ( PR ) yang menjadi penduduk Singapura juga diberikan bebas visa.

Terdapat beberapa hal baru di dalam Perpres tersebut. Di antaranya terdapat penambahan tiga negara sebagai subjek bebas visa kunjungan, yakni Suriname, Kolombia dan Hongkong, sehingga saat ini Indonesia Resiprokal (timbal-balik) bebas visa kunjungan dengan 13 Negara.

Untuk diketahui, 13 negara bebas visa dimaksud yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia dan Hongkong.

Selain bebas visa untuk 13 negara, Perpres ini juga memberikan bebas visa kunjungan kepada pemegang izin tinggal tertentu suatu negara, termasuk dari Singapura.

“Kita berharap bebas visa kunjungan untuk izin tinggal tertentu suatu negara ini termasuk para expatriat pemegang Permanen Residence (PR) yang menjadi penduduk Singapura,” Kata Gubernur

Baca Juga :  Pjs Gubernur Siap Sukseskan Pilkada Sehat di Kepri

Untuk diketahui, populasi expatriat di Singapura berkisar antara 1,7 juta hingga 2 juta orang dari total 6 juta penduduk  negara berjuluk Negeri Singa tersebut.

“Jika memang nantinya pemegang PR Singapura bisa bebas visa masuk ke Kepri, maka iklim pariwisata kepri akan semakin kompetitif. Tidak hanya mampu meningkatkan angka kunjungan wisman, tetapi juga menggairahkan iklim investasi di daerah,” tambah Ansar.

Ia juga berharap Perpres yang baru saja diterbitkan ini akan diikuti dengan regulasi tarif short term visa untuk masa tinggal 7 hari yang sdh disetujui oleh Kemenhumkan melalui keputusan Menhumkam nomor 22 tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal.

Insentif regulasi belum bisa diimplementasikan di Kepulauan Riau disebabkan belum tersedianya tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Semoga aturan pelaksanaan bebas Visa Kunjungan ini akan paralel dengan tersedianya tarif PNBP utk short term visa yang telah di sediakan khusus bagi Kepri sebagai cross border tourism,” tutup Gubernur.

Baca Juga :  Gedung Dekranasda Kepri Diresmikan Gubernur Ansar, Simbol Kebangkitan Pelaku Ekonomi Kreatif

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti menjelaskan, tiga dari 13 negara bebas visa kunjungan  (resiprokal) ke Indonesia dalam Perpres nomor 95 tahun 2024, yakni Suriname, Kolombia dan Hongkong, memang setakat ini  bukan negara potensial market untuk Kepri.

Namun, kata Guntur, yang mengembirakan pada Perpres baru ini adalah tidak hanya menetapkan negara subjek bebas visa kunjungan, tetapi juga memberikan bebas visa kepada Pemegang Izin Tinggal Tertentu Dari Suatu Negara, termasuk dari Singapura.

“Nah, kalau expatriat pemegang Permanen Residence (penduduk) Singapura benar masuk sebagai subjek bebas visa kunjungan sebagaimana maksud Perpres ini, maka ini sangat menguntungkan bagi Kepri,” Kata Guntur di Batam.

Kepri dia sebut akan diuntungkan sebab tidak hanya dapat 13 negara bebas visa, tetapi juga dapat para  expatriat di Singapura atau penduduk Singapura (pemegang PR).

“Kita tunggu aturan pelaksanaan  atau petunjuk teknis (Juknis) nya yang saat ini sedang  disusun Imigrasi,” pungkas Guntur.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kegiatan Edukasi Publik Speaking DWP Kota Tanjungpinang, DWP Unit Diskominfo Buka Bazar Ekonomi Kreatif
Kampanye di Pasar Batu Hitam, Mustamin : Dipinang beberapa Daerah, Cen Sui Lan Tambatkan Hatinya di Natuna
Gunakan APBN untuk Infrastruktur, Cermin Dorong APBD untuk Peningkatan Ekonomi
Pemprov Kepri Telah Menyalurkan DBH ke Pemkab Karimun Sebesar Rp55,2 Miliar
Gendang Panjang, Sambut Kehadiran Paslon Cermin di Dusun III Air Kijang
Cermin Sebut Pemerataan Pembangunan akan Jadi Fokus Kepemimpinannya
MWCNU Batam Kota Gelar Safari Maulid di Kediaman Amsakar, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Kegiatan Edukasi Publik Speaking DWP Kota Tanjungpinang, DWP Unit Diskominfo Buka Bazar Ekonomi Kreatif

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:07 WIB

Kampanye di Pasar Batu Hitam, Mustamin : Dipinang beberapa Daerah, Cen Sui Lan Tambatkan Hatinya di Natuna

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:04 WIB

Gunakan APBN untuk Infrastruktur, Cermin Dorong APBD untuk Peningkatan Ekonomi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:01 WIB

Gendang Panjang, Sambut Kehadiran Paslon Cermin di Dusun III Air Kijang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:59 WIB

Cermin Sebut Pemerataan Pembangunan akan Jadi Fokus Kepemimpinannya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:55 WIB

MWCNU Batam Kota Gelar Safari Maulid di Kediaman Amsakar, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:46 WIB

Dukung UMKM, Asosiasi SAMADE Menggelar Kampanye Sawit Baik di Hotel Harmoni One Batam

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ekonomi

Cadangan Devisa Indonesia Capai 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:11 WIB

Rajapola