Perjuangan Ansar Berhasil, Pemerintah Pusat Keluarkan Pepres Bebas Visa Kunjungan

- Admin

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendampingi Menparekraf Sandiaga Uno beberapa waktu lalu. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendampingi Menparekraf Sandiaga Uno beberapa waktu lalu. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Usaha serta kerja keras Gubernur Ansar Ahmad didukung stakeholder pariwisata memperjuangan relaksasi kebijakan visa di Provinsi Kepri membuahkan hasil.

Pemerintah Pusat akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2024 Tentang Bebas Visa Kunjungan.

Perpres ditandatangani Presiden RI Jokowidodo pada 29 Agustus 2024.

PP ini menjadi harapan besar bagi Kepri dalam menggairahkan kembali sektor pariwisata untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

Berbagai persiapan terus digesa, termasuk dari pihak Imigrasi yang saat ini sedang menggodok aturan pelaksanaan yang akan menjadi pedoman implementasi perpres tersebut.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, disela-sela kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun, Selasa (3/9/2024) mengatakan sangat menyambut baik terbitnya PP tersebut.

Gubernur Ansar berharap aturan pelaksanaan Perpres ini bisa cepat terealisasi, sehingga dapat memicu target pencapaian kinerja pariwisata, termasuk  menggairahkan iklim investasi di provinsi yang ia pimpin.

“Kita patut bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Pusat, terutama Mentri Pariwisata Bapak Sandiaga S Uno yang sering kita ganggu untuk hal visa ini,” pungkas Ansar.

Baca Juga :  Gubernur Kepri dan Forkopimda Kunjungi Tambelan, Paparkan Program Pembangunan

“Dan tentu saja, terimakasih juga seharusnya disampaikan kepada Kemenkumham, Menteri Keuangan  dan pihak yang terlibat lainnya, meski aturan khusus tentang implementasi regulasi tersebut masih menunggu dari Imigrasi,” lanjut Ansar.

Tidak itu saja, Gubernur Ansar juga sangat berharap pemegang izin tinggal dari negara  Singapura yang terdapat dalam poin kedua Perpres, yaitu para expatriat pemegang Permanen Residence ( PR ) yang menjadi penduduk Singapura juga diberikan bebas visa.

Terdapat beberapa hal baru di dalam Perpres tersebut. Di antaranya terdapat penambahan tiga negara sebagai subjek bebas visa kunjungan, yakni Suriname, Kolombia dan Hongkong, sehingga saat ini Indonesia Resiprokal (timbal-balik) bebas visa kunjungan dengan 13 Negara.

Untuk diketahui, 13 negara bebas visa dimaksud yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia dan Hongkong.

Selain bebas visa untuk 13 negara, Perpres ini juga memberikan bebas visa kunjungan kepada pemegang izin tinggal tertentu suatu negara, termasuk dari Singapura.

“Kita berharap bebas visa kunjungan untuk izin tinggal tertentu suatu negara ini termasuk para expatriat pemegang Permanen Residence (PR) yang menjadi penduduk Singapura,” Kata Gubernur

Baca Juga :  Ansar Menjadi Anggota Dewan SDA Nasional, Sumbang & Saran Masyarakat Dibutuhkan untuk Menentukan Kebijakan Terkait Air

Untuk diketahui, populasi expatriat di Singapura berkisar antara 1,7 juta hingga 2 juta orang dari total 6 juta penduduk  negara berjuluk Negeri Singa tersebut.

“Jika memang nantinya pemegang PR Singapura bisa bebas visa masuk ke Kepri, maka iklim pariwisata kepri akan semakin kompetitif. Tidak hanya mampu meningkatkan angka kunjungan wisman, tetapi juga menggairahkan iklim investasi di daerah,” tambah Ansar.

Ia juga berharap Perpres yang baru saja diterbitkan ini akan diikuti dengan regulasi tarif short term visa untuk masa tinggal 7 hari yang sdh disetujui oleh Kemenhumkan melalui keputusan Menhumkam nomor 22 tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal.

Insentif regulasi belum bisa diimplementasikan di Kepulauan Riau disebabkan belum tersedianya tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Semoga aturan pelaksanaan bebas Visa Kunjungan ini akan paralel dengan tersedianya tarif PNBP utk short term visa yang telah di sediakan khusus bagi Kepri sebagai cross border tourism,” tutup Gubernur.

Baca Juga :  Ansar Ajak Umat Islam Mengaktualisasikan Nilai- Nilai Al Qur'an Pada Peringatan Nuzulul Qur'an

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti menjelaskan, tiga dari 13 negara bebas visa kunjungan  (resiprokal) ke Indonesia dalam Perpres nomor 95 tahun 2024, yakni Suriname, Kolombia dan Hongkong, memang setakat ini  bukan negara potensial market untuk Kepri.

Namun, kata Guntur, yang mengembirakan pada Perpres baru ini adalah tidak hanya menetapkan negara subjek bebas visa kunjungan, tetapi juga memberikan bebas visa kepada Pemegang Izin Tinggal Tertentu Dari Suatu Negara, termasuk dari Singapura.

“Nah, kalau expatriat pemegang Permanen Residence (penduduk) Singapura benar masuk sebagai subjek bebas visa kunjungan sebagaimana maksud Perpres ini, maka ini sangat menguntungkan bagi Kepri,” Kata Guntur di Batam.

Kepri dia sebut akan diuntungkan sebab tidak hanya dapat 13 negara bebas visa, tetapi juga dapat para  expatriat di Singapura atau penduduk Singapura (pemegang PR).

“Kita tunggu aturan pelaksanaan  atau petunjuk teknis (Juknis) nya yang saat ini sedang  disusun Imigrasi,” pungkas Guntur.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Li Claudia Chandra Ulang Tahun ke-53, Masyarakat Belakangpadang Beri Doa dan Apresiasi
Pada Usia ke-53, Claudia Chandra Dipeluk Doa dari Wali Kota Amsakar Achmad
PT Maruwa Indonesia Tutup, 205 Karyawan Terancam: Mediasi Buntu, Nasib Pekerja Menggantung
Li Claudia Chandra Rayakan Usia 53 Tahun, Ulik Mulyawan: ‘Langkahnya Menumbuhkan Harapan’
Muhammad Kamaluddin dan Doa untuk Cahaya Batam: Ucapan Ulang Tahun kepada Li Claudia Chandra
Di Ulang Tahun ke-53 Li Claudia, Iman Sutiawan Titip Harapan Tentang Kepemimpinan yang Menyinari
Genap 53 Tahun, Li Claudia Chandra: Di Ujung Mei, Sebait Doa untuk Batam
Cuaca Batam 24 Mei: Hujan Ringan dan Kelembapan Tinggi, Ini Wilayah yang Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:19 WIB

Li Claudia Chandra Ulang Tahun ke-53, Masyarakat Belakangpadang Beri Doa dan Apresiasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:37 WIB

Pada Usia ke-53, Claudia Chandra Dipeluk Doa dari Wali Kota Amsakar Achmad

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:29 WIB

PT Maruwa Indonesia Tutup, 205 Karyawan Terancam: Mediasi Buntu, Nasib Pekerja Menggantung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:32 WIB

Li Claudia Chandra Rayakan Usia 53 Tahun, Ulik Mulyawan: ‘Langkahnya Menumbuhkan Harapan’

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:20 WIB

Muhammad Kamaluddin dan Doa untuk Cahaya Batam: Ucapan Ulang Tahun kepada Li Claudia Chandra

Berita Terbaru