Wakil Ketua KPK: Korupsi adalah Ancaman Serius yang Menghancurkan Fondasi NKRI

- Publisher

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Foto: KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Foto: KPK

INIKEPRI.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menekankan bahwa korupsi bukanlah sekadar kejahatan biasa, melainkan ancaman serius yang berpotensi menghancurkan cita-cita para pendiri bangsa dan merusak fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini disampaikan Ghufron dalam kuliah umumnya di hadapan 52 peserta Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) angkatan pertama tahun 2024 di Lembang, Jawa Barat, Sabtu (5/10/2024).

Ghufron mengingatkan bahwa tujuan terbentuknya NKRI harus dipahami dengan baik, termasuk tanggung jawab melindungi seluruh bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. “Korupsi menghancurkan tujuan-tujuan tersebut dan menghambat kemajuan bangsa,” tegasnya.

BACA JUGA:  Jelang Hari Raya, KPK Imbau PNS dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu cara efektif mencegah korupsi adalah melalui pendidikan yang menanamkan budaya antikorupsi sejak dini. Ghufron menyebut Jenderal Hoegeng Iman Santoso sebagai contoh integritas dalam dunia kepolisian, di mana Hoegeng dengan tegas menolak segala bentuk rayuan pengusaha dan menegaskan bahwa polisi tidak bisa dibeli.

BACA JUGA:  Tujuh Saksi Diperiksa KPK dalam TPK di Kepulauan Meranti

Sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 1.681 kasus korupsi, angka yang menurut Ghufron menjadi pengingat bahwa korupsi harus dilawan dengan serius dan tidak boleh dianggap sebagai hal yang biasa.

Dalam kuliahnya, Ghufron juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi aparat penegak hukum (APH), baik KPK maupun kepolisian, dalam menjaga integritas dan menegakkan hukum yang berkeadilan. Ia mengingatkan bahwa APH tidak hanya harus menjaga diri dari godaan korupsi, tetapi juga menghindari arogansi, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan.

BACA JUGA:  KPK Tangani 2.730 Perkara Korupsi pada 2020-2024, Fokus Lima Sektor Utama

“Tugas utama penegak hukum adalah menegakkan keadilan. Namun, godaan yang besar sering kali menjadi tantangan, dan kita harus terus waspada terhadap penyalahgunaan wewenang,” tuturnya.

Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Polri, Bambang Sentot Widodo, turut mengapresiasi kuliah umum tersebut. “Nilai-nilai antikorupsi yang diajarkan oleh Ghufron sangat penting untuk diimplementasikan oleh para peserta didik setelah lulus dari SPPK Polri,” ujarnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis
Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat
Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam
Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis
Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal
Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda
Ansar Ahmad Paparkan Program Strategis Kepri di Halalbihalal Jabodetabek
Pulau Penyengat Kian Bersinar, Destinasi Sejarah yang Dorong Ekonomi Kepri
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:55 WIB

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 12:23 WIB

Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 April 2026 - 12:14 WIB

Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 08:02 WIB

Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal

Berita Terbaru